RADAR NONSTOP - Kisruh korupsi bansos DKI semakin hari semakin menggelinding. Kali ini mencuat dugaan penyalah gunaan aturan terkait pemberian Purchase Order (PO) dari PD Pasar Jaya kepada PT Bismacindo Perkasa senilar Rp. 280 juta.
Disebut menyalahi aturan lantaran, pemberian PO oleh PD Pasar Jaya tersebut tidak mengindahkan aspek kompetensi sesuai dengan jenis pekerjaan. Pasalnya, PT Bismacindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Information Technology (IT). Sementara pekerjaan yang diberikan berupa Bansos sembako.
"Itu salah prosedur. Masa PO dikasih ke PT yang bergerak di bidang IT. Seharusnya perusahaannya disesuaikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau NIB-nya pengadaan sembako atau restoran," ujar Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto kepada wartawan, Minggu (20/12/2020) malam.
BERITA TERKAIT :Golput Di Jakarta Bengkak, Anggaran KPU Rp 900 Miliar Diminta Diaudit
Usai Nyoblos Ke Banjiran, 51 RT di Jakarta Kelelep
Untuk hal itu, Rudy merasa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menila selama 11 putaran pembagian bansos, pihaknya menemukan selisih harga sebesar Rp. 44 ribu per paket bansos. Selain itu, kerap ditemukan beras tak layak yang disebar dalam paket bansos DKI tersebut.
"Masalah ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI," ucapnya.
“Prinsip saya begini. Kalau bersedekah itu, kata Rosulullah, sedekahlah sebaik-baiknya sedekah. Berasnya yang cakep. Tidak boleh mengurangi timbangan. Syukur apa yang biasa kita makan, itu yang kita sedekahkan. Jadi beras bansos tidak memenuhi standar azas kepatutan,” katanya.
Ia menuturkan, bansos yang diberikan Pemprov DKI kepada masyarakat terdampak covid-19 sebanyak 12 putaran. Sekitar tanggal 14 Desember 2020 lalu, bansos DKI memasuki putaran ke-11. Adapun putaran terakhir akan disalurkan pada akhir bulan ini.
Menurutnya, nilai paket bansos sendiri pada putaran pertama sejumlah 149.500, dengan 8 item barang, tidak temasuk kantong plastik. Menginjak putaran ketiga, nilai bansos naik menjadi 275 ribu perpaket dengan 10 item, tidak termasuk kardus.
Aktivis sosial ini menegaskan, dugaan ada selisih nilai paket bansos DKI ini terjadi sejak putaran ketiga. Masyarakat juga mengeluhkan kualitas beras bansos yang dinilai tak layak konsumsi. Namun, ia mengaku baru mendapatkan bukti pada putaran kedelapan hingga terakhir.
"Sebenarnya kejadian tersebut sudah ada sejak putaran ketiga. Yang saya ada bukti, ya putaran 8,9,10 sama 11. Putaran ketiga, nilainya dinaikkan menjadi 10 dengan total harga 275.000. Itu di luar kardus dan ongkos produksi serta kirim. Pada putaran keempat, orang pada protes soal beras. Dimasak hitam, banyak kerikil," tuturnya.
"Pada putaran kedelapan, saya memang mendapati beras yang tidak bisa dimakan. Saya simpan. Itu bulan Agustus. Putaran 9 juga begitu. Kesepuluh, malah ada yang 4,2 kilo, seharusnya 5 kilo,” ujarnya. Kepada Ketua RT yang masyarakatnya mengeluhkan bansos tersebut, ia menyarankan untuk dilaporkan ke pihak Inspektorat Jakarta Timur," lanjutnya.
Rudy mengaku, laporan masyarakat tersebut sudah diterima namun hingga putaran 11 belum juga ada perbaikan kualitas. Sekitar tanggal 14 Desember, Rudy menuturkan, dirinya menggelar jumpa pers dengan wartawan.
Pada jumpa pers tersebut ia menjabarkan bahwa nilai bansos DKI sejumlah 275 ribu itu terdiri dari 10 item, diantaranya 10kg beras, 2 sarden, 2 opor ayam kalengan, kecap, mie instan, sabun, tepung terigu, minyak goreng.
Berdasarkan temuannya di lapangan, kualitas bansos yang diberikan pada beberapa putaran terakhir berbeda dengan putaran awal. Ia menyebut, produk yang ada di bansos tersebut sama, namun mereknya berbeda. Ia menekankan, harga barang yang sama dengan merek yang berbeda, hampir seluruhnya lebih murah dibanding merek sebelumnya.
Saat jumpa pers Rudy mengatakan, pihaknya meminta salah satu staf untuk berbelanja dengan item yang sama persis seperti yang ada di paket bansos di tempat belanja retail seperti Indomaret dan Indogrosir.
“Kalau beli satuan, ketemunya 216.500. Padahal beli satuan di Indogrosir. OK lah asumsi termahal 231 ribu. Jadi kita temukan di angka 44 ribu. Kalau 44 ribu satu kotak, sementara penerima bantuan itu 2,4 juta orang. Kalau 44 ribu kali 2 juta saja, itu sudah 88 miliar satu putaran. Anggaplah 10 kali putaran, 880 miliar. Hampir 1 triliun,” ucapnya.
Kejadian seperti ini menurutnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rudi menekankan, semua upaya untuk mengambil keuntungan dengan tidak seharusnya adalah perbuatan tindak pidana korupsi. Terlebih program bansos DKi ini adalah program pemberian bantuan karena terdampak bencana.
“Meskipun ada omongan perusahaan harus profit. Kalau mau profit, pakai modal sendiri, jangan APBD atau APBN. Modal sendiri boleh loe cari profit, ini APBD atau APBN, tidak boleh ada profit. Pajak aja di-nol-in. Itu yang jadi masalah,” katanya.
Ia mengaku sempat mengkonfirmasikan hal ni kepada PD Pasar Jaya selaku pihak yang dikuasakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menyediakan barang yang akan dibagikan. Ia mengaku sempat berdialog dengan humas PD Pasar Jaya yang bernama Gatra dan beberapa stafnya.
Rudy menuturkan, pada dialog tersebut, pihak PD Pasar Jaya disebutnya tidak bisa menjelaskan alasan mengapa terjadi selisih harga dan beras bansos tidak layak konsumsi.