RADAR NONSTOP - Ada-ada saja ulah para ABG. Walau ada larangan berkerumun pada malam tahun baru tapi para ABG itu masih saja bandel.
Alhasil, dua remaja tersebut digerebek warga karena hendak melakukan perbuatan mesum atau pesta seks di dalam kontrakan dengan wanita panggilan lewat online. Ironisnya kedua remaja dan wanita panggilan tersebut masih di bawah umur.
Dua remaja yang masih di bawah umur di Kampung Buni Asih, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek warga saat akan melakukan perbuatan mesum dengan wanita yang sudah dipesannya melalui online, ironis nya wanita tersebut juga masih di bawah umur.
BERITA TERKAIT :Bundaran HI Hingga Sudirman Jadi Sirkuit Balap Liar
Germo Cari Mangsa Lewat Aplikasi, Tawari Cewek Muda Layani Seks Di Malaysia
Perbuatan tersebut diketahui oleh pemilik kontrakan, saat seorang wanita dan masih di bawah umur datang dan menanyakan nomor pintu kontrakan atas nama J (16) dan A (17) dua remaja yang tinggal di kotrakannya.
Merasa curiga, akhirnya pemilik kotrakan memberitahukan ketua RT setempat, dan membawanya ke pos keamanan. Menurut pengakuan J, dirinya diajak oleh teman satu kontrakannya A untuk mencari wanita yang membuka layanan prostitusi online melalui aplikasi michat.
Kemudian ditemukanlah R (16) atau sebut saja bunga. Setelah harga disepakati sebesar RP150 ribu, R langsung mendatangi kontrakan J dan A.
Mengingat ke tiganya masih di bawah umur, akhirnya warga dan bersama ketua RT setempat menghubungi orang tua dari remaja tersebut, untuk menjemput dan membawanya pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan HP dari salah satu remaja tersebut, disita oleh pemilik kontrakan, lantaran ke duanya belum membayar uang sewa kontrakan.