RADAR NONSTOP - Kabar gembira datang dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan Bank DKI. Mulai Selasa (12/1), bantuan sosial tunai (BST) akan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat di Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1).
BERITA TERKAIT :Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh
Herry mengungkapkan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat itu dilakukan secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah kota administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. Dia menyebut, lokasi penyaluran bantuan itu terdapat di 160 titik dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Dia memastikan, penyaluran BST itu tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat. Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi distribusi BST, setiap masyarakat yang merupakan penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi.
"Per titik lokasinya maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari," ujar dia.