Sabtu,  27 April 2024

Agar Pelantikan Biden Tidak Rusuh, Donald Trump Jadi Musuh Bersama

NS/RN
Agar Pelantikan Biden Tidak Rusuh, Donald Trump Jadi Musuh Bersama

RN - Donald Trump sepertinya jadi musuh bersama. Seluruh akun media sosial milik Presiden AS ini sudah diblokir. 

Aksi ini agar pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden tidau rusuh. Saat ini YouTube memperpanjang suspend akun milik Donald Trump.

Platform streaming video milik Alphabet ini melarang Trump pada 12 Januari selama minimal satu pekan karena melanggar kebijakannya terkait penghasutan tindak kekerasan yang memancing para pendukungnya menyerbu gedung Capitol Hill saat Kongres melakukan rapat mengesahkan kemenangan Joe Biden pada 6 Januari.

BERITA TERKAIT :
Bantuan Duit Perang Dari AS Ke Israel & Ukraina Bikin Kusut Dunia 
Ngeri Banget, Amerika Bakal Suntik Duit Untuk Israel Dan Ukraina

Trump dijadwalkan akan mengosongkan Gedung Putih pada hari Rabu (20/1/2021) saat Biden dilantik. Dalam sebuah video yang diunggah sebelumnya pada hari Selasa ke saluran YouTube Gedung Putih, Trump mengecam debat 'shutting down'.

"Di Amerika, kami tidak menekankan harus menyerah mutlak atau memaksakan kekakuan kuno ortodoks yang kaku dan pidato yang menghukum. Kami hanya tidak melakukan itu," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (20/1/2021).

Untuk diketahui, saat Trump menggunakan media sosial untuk menantang hasil pemilu 3 November 2020, para pendukungnya mengikutinya dengan retorika kekerasan dan secara terbuka merencanakan untuk menggeruduk Gedung Capitol Hill pada 6 Januari.

Insiden ini pun memicu kritik terhadap YouTube karena dianggap gagal mengambil keputusan. Para aktivis mengancam akan memboikot iklan YouTube jika tidak melarang Trump secara permanen. Sementara itu, media sosial lain seperti Twitter dan Facebook pun memblokir akun Trump tanpa batas waktu.

Alphabet dan CEO Google Sundar Pichai mengatakan, YouTube memperlakukan Trump dengan cara yang sama seperti memperlakukan pengguna lain dan tidak akan menghentikan akunnya kecuali dia melanggar kebijakan layanan sebanyak tiga kali dalam 90 hari.