RADAR NONSTOP - Menyusul penahanan Taufik Kurniawan (TK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN langsung tancap gas menggelar proses pergantian waktu (PAW).
"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP (PAN)," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Selain itu, Eddy mengatakan, bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) Taufik akan segera dilakukan. Namun, mengenai siapa penggantinya, Eddy mengatakan belum ada pembahasan.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas
"Soal pergantian pimpinan DPR dan PAW Taufik Kurniawan di DPR RI akan secepatnya kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, keputusan penonaktifan Taufik dari partai serta PAW dari DPR belum resmi. Saat ini, PAN sedang membahas secara internal.
“Secara resmi belum dibahas, tapi secara informal sudah banyak dibicarakan di kalangan internal PAN. Tidak etis kalau saya mendahului bicara tentang PAW ataupun penonaktifan. Tapi kalau sudah ditahan KPK, tentu opsinya amat sangat terbatas," ungkap Drajad.
Diketahui, Taufik Kurniawan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.