RN - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyoroti kasus korupsi Asabri senilai Rp 23 Triliun.
Dalam cuitannya melalui akun twitter, Herman meminta Kejagung memproses hukum bukan hanya si pelaku melainkan penerima aliran dana ke para penikmat uang hasil korupsi Asabri harus ditangkap.
"Sepertihalnya kerugian negara 35 T Jiwasraya, kasus korupsi Asabri 23 T ini jangan hanya sampai dipara tersangka ini, sejatinya para penikmat Asabri karena korelasi jabatanya harus dimejahijaukan. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan 43 T antrian berikutnya," cuit Herman melalui akun twitternya @akang_hero dikutip redaksi, Selasa(2/2/2021).
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
Sekedar diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ).
Dengan menggunakan rompi tahanan Jampidsus Kejagung berwarna pink, para tersangka ini langsung ditahan.