Sabtu,  18 May 2024

Perubahan RPJMD, Program Banjir Bikinan Ahok Ada Yang Dicoret?

SN
Perubahan RPJMD, Program Banjir Bikinan Ahok Ada Yang Dicoret?

RN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022 kembali mengalami perubahan. Dalam perubahan RPJMD tahun 2021 ini, salah satu program besutan Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni normalisasi sungai ditiadakan.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penghapusan program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022 dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami buat sebaik mungkin untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat Jakarta,” Ujar Ariza di Balaikota Jakarta, Selasa (9/2/2021).

BERITA TERKAIT :
Ponakan Prabowo Dilirik Golkar, Mimpi Ariza Jadi Gubernur Jakarta Omon-Omon Doang
Tinggal di Jateng, Jatim, Banten, Bali Dan NTB Hingga Lampung, Tapi KTP Masih Jakarta  

Ariza menuturkan perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov DKI masih dalam tahap pembahasan dan akan didiskusikan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta itu mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir dengan menyiapkan berbagai program. Ia pun mengatakan penanganan banjir yang terjadi beberapa hari ini di DKI Jakarta sudah cukup baik. 

“Ini berkat program yang kita galakkan, diantaranya memaksimalkan pengerukan Gerebek Lumpur, drainase, sumur resapan, pompa mobile, pompa stasioner underpass, juga polder dan upaya lain yang termasuk juga dukungan masyarakat yang semakin disiplin,” tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan, dihapusnya program pengendalian banjir di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini justru merugikan masyarakat. Justin mengingatkan salah satu penyebab banjir di Ibu Kota adalah sungai meluap akibat tak mampu menampung air kiriman dari hulu. Untuk itulah, menurut dia, diperlukan upaya meningkatkan kapasitas sungai, baik dengan normalisasi ataupun naturalisasi.

"Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi," kata melakui keterangan tertulis di Jakarta.

#DKI   #RPJMD   #Banjir