RN - DPRD DKI Jakarta mengungkap kenapa menolak dua calon wali kota pilihan Anies Baswedan. Diketahui, Wakil Walkot Jakbar Yani Wahyu Purwoko dan Plt Walkot Jaksel Isnawa Adji diajukan ke DPRD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, alasannya menolak Yani. Menurut pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP itu, Yani pernah bersikap arogan saat mengemban jabatan camat.
"Pak Yani kan ada beberapa alasan. Dulu kan pernah jadi camat arogan lah. Takutnya, kan Jaksel daerah hijau, daerah guyub, ntar tiba-tiba gimana, jadi masalah baru. Saya nggak mau," sebut Prasetio.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Kemudian Anies mengajukan nama Isnawa Adji. Namun Prasetio ragu akan kinerja Isnawa dalam mengatasi banjir di wilayahnya.
"Kedua namanya Isnawa Adji. Jawabannya tadi (menolak). Wakilnya naik ke atas tapi kok tiba-tiba ada banjir pertama hujan deras dia ngomong bicara yang tidak layak sebagai pamong. Harusnya dia kan cari solusi, 'oh entar kita buat perencanaan anggaran kali-kali Pesanggrahan'. Atau apa, 'kita beresin dan mengimbau ke masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan'," papar Prasetio.
"Harusnya bekas LH kan paham banjir tapi jawabannya, ada lah kata-kata seperti itu, 'nanti juga pulang lagi kalau surut', kan nggak bener itu. Belum kita tes aja udah menganulir dia menjadi walkot. itu aja pertimbangan saya," imbuhnya.
Karena itu, Prasetio merekomendasikan Anies untuk mengajukan nama baru untuk menduduki kursi Wali Kota Jakarta Selatan. Sebab, nama yang sudah ditolak tidak bisa diajukan lagi.
"Kalau sudah ditolak sudah tidak bisa lagi diajukan," jelas Prasetio.
Diketahui, jabatan Wali Kota Jakarta Selatan sebelumnya diemban oleh Marullah Matali. Marullah kini telah menjabat Sekda DKI Jakarta setelah dilantik Anies pada 18 Januari 2021.