Di Sukabumi, Jabar
Vila Mewah Milik Edhy Prabowo Dibeli Pakai Duit Suap Lobster?
RN - Satu persatu harta milik Edhy Prabowo disita KPK. Kali ini KPK menyita satu unit vila beserta tanah seluas dua hektare di Sukabumi, Jawa Barat.
Vila tersebut diduga milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait suap ekspor benih lobster atau benur.
"Penyidik KPK hari ini, sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap 1 unit vila berikut tanah seluas kurang-lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
KPK menduga Edhy Prabowo membeli vila tersebut dari hasil suap ekspor benur. Ali menyebut vila itu kini telah dipasang papan penyitaan oleh KPK.
"Diduga vila tersebut milik tersangka EP (Edhy Prabowo) yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap Edhy Prabowo diduga memakai uang suap untuk membeli barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas LV, baju Old Navy, dan sepeda di Amerika Serikat. Duit itu juga diduga digunakan untuk membeli mobil, wine, tanah, dan sewa apartemen hingga memodifikasi mobil.
Suap untuk Edhy Prabowo itu diduga ditampung dalam rekening anak buahnya. KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini. Antara lain di kompleks rumah dinas DPR hingga gedung KKP.