RN - Selebgram Millen Cyrus (MC) kembali berurusan dengan polisi. Hasil tes urinenya, MC dinyatakan positif benzo.
Benzo atau Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan atau prokes di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT :Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
Selebgram Nyambi DJ Klub Malam Hingga Promosi Judi Online
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Brotherhood Kafe, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Selain Millen Cyrus, dua orang temannya diketahui turut positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mukti menambahkan, pihaknya pun turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut. Satu orang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi.
"Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi," beber Mukti.
Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.
Millen kemudian dikenakan rehabilitasi dari kasus tersebut. Selebgram itu mulai menjalani proses rehabilitasi pada Senin (30/11/2020) di BNN Lido.