Sabtu,  27 April 2024

Permintaan KPU

Agar Tak Ruwet, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai November 2021

NS/RN/NET
Agar Tak Ruwet, Tahapan Pemilu 2024 Dimulai November 2021

RN - Untuk menghindari keruwetan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai sejak 30 bulan sebelum pemungutan suara. 

Jika pencoblosan dijadwalkan April 2024, maka tahapan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) diperkirakan akan dimulai sekitar November 2021 ini.

Anggota KPU RI Viryan Aziz mengatakan, berkaca pada Pemilu 2019 lalu, waktu 20 bulan itu belum cukup memadai untuk melaksanakan rangkaian pemilihan hingga hari pemungutan dan penghitungan suara. 

BERITA TERKAIT :
Jadi Caleg DPR Gagal, Ahmad Ali Cari Hoki Maju Pilkada Sulteng 
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

Viryan berharap dengan memperpanjang jangka waktu sebelum hari pencoblosan, persiapannya akan lebih matang, baik dari sisi regulasi maupun segi teknis.

Dalam Undang-Undang tentang Pemilu disebutkan, tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kemudian, penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Viryan juga menilai penambahan jangka waktu tersebut penting, mengingat selain melaksanakan pilpres dan pileg di awal tahun, KPU juga akan menyelenggarakan pilkada pada November 2024. Ia berharap irisan atau tumpang tindih tahapan dalam satu waktu antara pilpres, pileg, dan pilkada dapat diantisipasi.

Sebab, implikasinya akan berdampak pada beban penyelenggara karena KPU akan melaksanakan pemilu dan pilkada serentak di tahun yang sama. Menurut Viryan, sejauh ini, personel penyelenggara ad hoc antara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 merupakan orang yang sama.

"Opsi ini menjadi penting mengingat 2024 dilakukan pemilu serentak lima kotak (pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) awal tahun dan dua kotak (pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/wali kota) akhir tahun," kata Viryan.

#KPU   #Pemilu   #Caleg