RN - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan meminta Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo untuk hadir pada rapat kerja bersama DPRD, senin (15/3) esok.
Aziz mengungungkapkan, dirinya bakal mempertanyakan keterlibatan anggota Dinas Perhubungan yang tengah viral lantaran mengawal konvoi mobil mewah Porcshe pada Jum'at (12/3) kemarin.
"Kami akan tanyakan pada rapat dengan Kadishub besok pagi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/3/2021).
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Politisi PKS itu pun memastikan, setelah dirinya mengklarifikasi persoalan itu, Dishub DKI kini tengah menginvestigasi kasus yang tengah heboh dan mengundang komentar dari Polda Metro Jaya tersebut.
"Sudah dihubungi, Dishub sedang menginvestigasi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal menegaskan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak diperbolehkan mengawal kendaraan pada umumnya.
Hal tersebut disampaikan Akmal sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.
"(Dishub) tidak boleh (mengawal). Dalam pengawalan, dijelaskan pada Pasal 135 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Akmal melalui pesan singkat, Sabtu (13/3).