Sabtu,  23 November 2024

Beda Sikap Soal Anggota TGUPP Jadi Pengacara, Gerindra DKI Sudah Tak Kompak?

SN/DIS/RN
Beda Sikap Soal Anggota TGUPP Jadi Pengacara, Gerindra DKI Sudah Tak Kompak?
Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

RN – Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan bahwa anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto tidak melanggar aturan apapun ketika memilih menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Riza, sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meyakini, BW bisa mengetahui batasan-batasan yang diperbolehkan dan tidak ketika menjalankan tugasnya sebagai TGUPP.

“Tidak ada yang dilanggar, tentu selama bertugas ada batasan-batasan yang diperbolehkan dan tidak,” ujar Ariza saat meninjau Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Jatuh Bangun Ariza Bisa Jadi Cermin Politisi Lokal Jakarta Yang Mau Melenting Ke Atas
Ariza Memang Hoki, Dapat Hadiah Jabatan Wakil Menteri

Sementara itu, Wakil ketua DPD Gerindra yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan, sikap Bambang Widjoyanto (BW) dengan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat merupakan langkah tidak profesional terhadap tupoksinya di TGUPP. Ia menilai, ada pelanggaran etika dilakukan oleh Bambang Widjoyanto saat ini.

Menurut Andyka, persoalan BW hanya sebagian kecil dari sekian banyak informasi yang ia terima mengenai kinerja TGUPP selama ini. Atas dasar itu, Andyka mendesak Anies Baswedan segera membubarkan TGUPP.

"Kami tidak mempermasalahkan apakah BW itu menjadi Law Firm nya pihak mana, yang kita permasalahkan adalah BW mendapatkan gaji dari negara, dari uang rakyat, tapi memilih beracara di tempat lain. Disinilah kita lihat bahwa ternyata TGUPP ini banyak yang tidak profesional dalam masalah tugasnya. BW ini hanya contoh kecil, hanya pintu masuk saja kenapa kami meendesak TGUPP agar dibubarkan," ujar Andyka dilansir kompas tv, Senin (15/3/2021).

Lebih Lanjut Andyka mengatakan, saat ini peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) terlalu melenceng jauh dari tugas dan fungsinya. Bahkan, Andyka mengibaratkan, TGUPP sebagai anak pungut yang diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti pasangan suami-isteri, Gubernur Suaminya, Wagub Istrinya, SKPD, UKPD, Asisten dan sebagainya adalah anak kandung, nah TGUPP ini kalau diistilahkan hanya anak pungut," katanya.

Anggota Komisi C DPRD DKI ini pun menyesalkan sikap Anies Baswedan lantaran lebih banyak mendiskusikan persoalan Jakarta dengan mengutamakan TGUPP dibandingkan dengan Wakil Gubernur.

"Kenapa anak pungut itu bisa mempengaruhi seisi rumah tersebut yang seharusnya segala sesuatunya dibicarakan dengan istrinya (Wagub), anak-anak kandungnya, bukan dengan anak pungut," ungkapnya.