Jumat,  29 March 2024

Bang Pepen Serahkan Laporan Keuangan Kota Bekasi Tahun 2020 Ke BPK Jabar

YD/DIS/RN
Bang Pepen Serahkan Laporan Keuangan Kota Bekasi Tahun 2020 Ke BPK Jabar

RN - Dalam rangka melaksanakan kewajiban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2020, di Kantor Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro dan Asisten Daerah Keuangan Daerah, Dwi Andaryani serahkan laporan keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Provinisi Jawa Barat, Agus Chotib.

Kepala BPK RI Provinsi Jawa Barat mengatakan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menyerahkan laporan keuangan pada tahun 2020.

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
Hasrat Desak Heru Tuntaskan Rekomendasi BPK Terkait RSSW Sebelum Pilpres

BPK RI melakukan secara Independensi, intergitas, dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah di wilayah Jawa Barat, dan akan menghasilkan laporan secara masif tentang hasil peraihan seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian yang nantinya akan dilaporkan kembali atas apresiasi bentuk laporan keuangan yang telah diserahkan kepada kami.

Penyusunan LKPD Tahun 2020 telah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama tahun berjalan pada tahun 2020, berdasarkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektifitas dan efisiensi juga termasuk dalam ketaatan terhadap perundang-undangan.

Wali Kota Bekasi mengatakan dengan laporan keuangan tahun 2020 diharapkan bisa mempertahankan 5 kali berturut-turut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Bekasi.

Dirinya menceritakan bahwa pekan lalu, untuk menguasai kinerja mengenai laporan keuangan terbaik hingga sharing ke Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan rekomendasi laporan keuangan tercepat ke BPK RI, sehingga Pemerintah Kota Bekasi pun ingin belajar mengenai laporan tercepat dan akurat, karena di Kabupaten Musi Banyuasin,  Sulawesi Selatan melaporkan sebelum pada jatuh tanggal yang ditentukan.

“Dengan hasil sharing ke Kabupaten Musi Banyuasin, semoga Kota Bekasi juga bisa pada tahun berikutnya mengenai laporan tercepat ke BPK RI Jawa Barat,” ujar Rahmat Effendi.

Wali Kota juga mengatakan mengenai laporan keuangan daerah, masih ada beberapa masalah keterkaitan aset daerah yang masih menimbulkan keraguan akan tetapi permasalahan tersebut sedang di evaluasi.

Usai menandatangani lembar penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wali Kota Bekasi dan Bupati Pangandaran secara bersama menyerahkan hasil Laporan keuangan Tahun 2020 yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Barat.