Sabtu,  23 November 2024

Dinilai Kerap Langkahi Kewenangan Anies, GPII Desak Bang Ipul Diganti

RN
Dinilai Kerap Langkahi Kewenangan Anies, GPII Desak Bang Ipul Diganti
Bang Ipul, Anies Sandi dan ban Sandi - Net

RADAR NONSTOP - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) mendesak Saifullah segera dicopot dari posisi Sekda DKI. Alasannya, bang Ipul kerap mengerjakan sesuatu melampaui tugas gubernur.

Demikian dikatakan oleh Ketua GPII, Herlambang Wibowo di Jakarta, Selasa (6/11-2018). Ada 4 penilaian Herlambang Wibowo mengapa Sekda DKI dinilai melampaui tugas gubernur, yakni : 

1. Pengangkatan pejabat eselon 2 dan 3 sebelumnya tanpa lelang

BERITA TERKAIT :
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah? 
Apresiasi Marullah Jadi Sekda Lagi, FPPJ: Harus Rangkul Aktivis Jakarta

2. Lelang sekarangpun dilakukan sepihak saat Gubernur Ke Luar Negeri, Sekda sengaja memanfaatkan plh Gubernur

3. Mengapa Dishub, Kesbangpol yg saat ini dijabat oleh plt tidak masuk dalam lelang

4. Aroma kuat diduga Sekda memonopoli Lelang ini, diduga praktek KKN merebak dlm kegiatan lelang saat ini.

"Oleh karenanya batalkan kegiatan lelang tersebut untuk dilakukan dahulu audit kinerja dan audit potensi KKN yang diduga dilakukan oleh sekda dan kroninya," kata Herlambang Wibowo kepada wartawan.

Herlambang Wibowo mengatakan, bila Gubernur dan DPRD DKI belum juga menanggapi, maka GPII Jakarta akan minta dialog dengan menurunkan massa aksi di depan balaikota.

Sementara itu DPRD DKI menilai lelang yang dibuat Sekda tersebut harus dibatalkan, karena waktu pelaksanaan lelang dilakukan sangat mepet, sehingga pejabat yg nantinya terpilih tidak memiliki waktu untuk mengontrol program yang masuk APBD-P.

DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (pemprov) meninjau ulang proses lelang jabatan. Salah satu yang dipersoalkan, tak semua posisi lowong pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilelang.

"Posisi Plt (Pelaksana Tugas) sangat rawan, karena tak bisa mengambil keputusan strategis. Gubernur harus tinjau ulang pelaksanaan lelang jabatan," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diketahui, menggelar lelang jabatan untuk 14 posisi. Yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Bina Marga.

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, Kepala Biro Administrasi Setda, Wakil Wali Kota Jaktim, serta Wakil Kepala Satpol PP.

Hal tersebut, sesuai Pengumuman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Surat ditandatangani Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Oktober.

Proses seleksi diawali pengumuman pada 27 Oktober-10 November. Fase pamungkas, pengumuman akhir tanggal 29 November, usai penilaian kompetensi, tes kesehatan, pengumuman hasil tes kompetensi, serta wawancara.

Gembong menambahkan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan merespons lebih jauh, bila lelang dilanjutkan. "Langkah kita selanjutnya seperti apa, nanti akan dibahas di internal dulu," kata Ketua Fraksi PDIP itu.

Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendorong aparat hukum untuk menyoroti proses lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, banyak permasalahan di dalamnya.

"Soal jabatan-jabatan yang dilelang saja bermasalah. Ada lagi jabatan yang proses pengisiannya tidak melalui lelang, tapi jabatan setingkat lain, justru melalui mekanisme lelang. Ini, kan, ngelawak namanya," cibirnya.

Apalagi, imbuh Uchok, prosesi lelang jabatan digelar akhir tahun. Pejabat selanjutnya dikhawatirkan tak bisa bekerja maksimal dan berpotensi menjadi korban atas "permainan anggaran" pimpinan sebelumnya. 

Sebab, tutup buku pada awal Desember, sementara pengumuman hasil lelang akhir November. Misalnya pada Dinas 

Kesehatan diduga praktek KKN sangat kental dilakukan oleh eks Kadinkes Koesmedi, utk memuluskan pengadaan alkes tersebut, eks Kadis tsb memasang penggantinya yg loyal. 

Solusi effektif hanya batalkan lelang, dan usut tuntas keterlibatan Sekda dlm berbagai praktek KKN di pemprov DKI. kalau tidak maka sama saja menyiapkan pejabat yg akan selalu memperburuk citra Gubernur DKI yg anti korupsi tsb.

"Sekda, kan, pernah dipanggil KPK terkait kasus reklamasi Jakarta yang sampai sekarang enggak jelas perkembangannya. Masa cuma menyeret satu dewan dan beberapa pihak swasta. Dari pihak eksekutif belum ada. Padahal, peraturan daerah disusun eksekutif dan legislatif," paparnya.

"Selain reklamasi, Sekda juga beberapa kali kedapatan dipanggil untuk kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakpus. Bahkan, namanya sempat disebut oleh terdakwa kasus UPS (uninterruptable power supply), Alex Usman, saat bersaksi di pengadilan," bebernya.