Sabtu,  27 April 2024

SK Kememkumham Yang Sah Masih Dikantongi Adek Erfil Manurung

RN/CR
SK Kememkumham Yang Sah Masih Dikantongi Adek Erfil Manurung

RN - Wakil Bendahara Umum Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP), Kresna mengatakan hingga saat ini SK Kemenkumham masih dkantongi oleh kepengurusan Adek Erfil Manurung.

“Artinya, hanya kepengurusan Adek Erfil Manurung yang sah dan diakui Kemenkumham,” tegas Kresna.

Selanjutnya Kresna menegaskan, jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih dan menggunakan atributnya di luar kepemimpinan Adek, itu ilegal.

BERITA TERKAIT :
Raih 2 Penghargaan, JARI’98 Apresiasi dan Ucapkan Selamat untuk Kakanwil Kemenkumham Banten
KPPN Awards, Kebanggaan Kemenkumham Banten Raih Dua Penghargaan Dalam Sehari

“Kami tegaskan untuk oknum-oknum yang di luar dari organisasi ini, jika mereka masih memakai atribut seragam loreng, mars Laskar Merah Putih atau mengaku sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih, saya nyatakan itu ilegal,” tegasnya.

Kresna menambahkan, anggota amggota Laskar Merah Putih di 32 provinsi di Indonesia. Termasuk di ibu kota Jakarta, agar tidak terhasut ajakan oknum-oknum  untuk berbuat hal yang tak diinginkan.

“Kader kami di Jakarta ada di Bukit Duri dan Tambora (Jakarta Barat). Kami berharap mereka tidak terhasut oknum tersebut,” imbaunya.

“Kami merupakan Ormas yang  patuh hukum dan menjunjung kemanusiaan. Kami pastikan kader di luar Jakarta tidak terhasut oknum yang dapat merusak nama baik kami,” pungkasnya.