RN - Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keseret kasus korupsi bansos corona di Kemensos.
Cita Citata diperiksa untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso. Sebelumnya, nama Cita Citata sempat disebut dalam persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Matheus Joko Santoso mengaku mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp 16,7 miliar. Matheus menyebut uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 14,7 miliar.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk bikin acara di Labuan Bajo. Dari acara itu juga pedangdut Cita Citata terseret.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka antara lain Juliari Batubara, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke.
Cita Citata menyebut-nyebut angka Rp 150 juta untuk penampilannya. Tapi uang itu tidak hanya untuk dirinya saja. Di channel YouTube Riweuh Paciweuh, ia bicara kepada Dinar Candy tentang flow pembayaran dirinya sebagai pengisi acara.
Penyanyi Cita Citata penuhi panggilan KPK. Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap bansos COVID-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
"Sebetulnya, uang on air sama off air berbeda, jadi kalau di TV itu itung-itung promo, dan uangnya bisa dikirim 3 bulan kemudian," bukanya.
"Kalau off air lumayan besar, tapi tidak Rp 150 juta, tapi bisa jadi Rp 150 juta yang keluar itu bisa dari tiket pesawat bisnis, hotel yang harus dibayar, uang transport lah, tapi uangnya tidak ditransfer segitu. Udah gitu ada sunat-menyunat, makelar-makelar, sebelum ke artis, disunat dulu ke EO, dipotong manajemen. Jadi ke akunya mah sedikit. Kemarin sempat baca di beberapa artikel, setelah ditanya penyidik, itu wakil ketua KPK, menyatakan Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya, jadi dia biilang tak harus dibalikin."
Cita Citata pun menyebut, seorang penyanyi dibayar satu jam sebesar Rp 1 miliar, itu yang berlebihan. Menurutnya dengan angka Rp 150 juta itu cukup sesuai.
"Flownya, lewat EO transfer ke manajer, manajer ke Cita. Cita orang ketiga. Makanya saya bilang tuh di sana (KPK), bapak salah sasaran, karena saya nggak tahu uang real ke saya itu berapa. Saya masih pegang kontraknya juga," tuturnya.
Cita Citata diperiksa KPK pada Jumat (26/3/2021). Ia mengaku diperiksa selama 2 jam dengan 9 pertanyaan. Salah satunya adalah perkenalan Cita Citata dengan tersangka korupsi.
"Tanya kenal sama siapa, aku ketemu di hotel itu, pada saat acara dan pulang ternyata kita satu pesawat. Setelah pulang nggak ada kontak, ada nomor Whatsapp, tapi nggak pernah WA-an. Kalau ada apa-apa pengen langsung ke kamu aja, mungkin biar lebih murah, terus saya kasih. Tapi setelah itu nggak ada kontak sama sekali. Pas mereka diciduk, aku kaget, kok bisa," tuturnya.
Setelah cerita itu, Cita Citata terlihat tak kuasa menahan air mata. Sebab, ia tiba-tiba cerita tentang perjalanan hidupnya selama satu tahun belakangan.
"Jujur aja aku sampai sedih," kata Cita Citata sambil menangis.
"Aku kayak selama satu tahun nggak ada kerjaan, sama sekali susah dari pendapatan 100 persen jadi 10 persen. Cuma ngandalin dari TV aja. Tapi sedangkan, kebutuhan kita kan banyak. Orang-orang tahu, semua seleb itu kaya, padahal nggak semua, kalau nggak kerja nggak ada duit juga. Pas ada kerjaan itu, aku seneng banget, makanya nggak banyak omong di media, aku drop banget," tuturnya.
"Cari duit halal itu banyak banget cobaannya. Udah lagi waktunya kita lagi kayak gini, susah banget. Belum lagi aku punya masalah, bukan percintaan, kalau itu mah biasa. Aku bayar pajak sampai Rp 700 juta, gara-garanya manajer aku yang dulu nggak bayar pajak, tapi atas nama aku. Tapi uangnya itu nggak aku terima karena uang dari TV semua ditabung, lagi susah bayar Rp 700 juta, datang lagi KPK, kayaknya banyak banget masalah," ungkap Cita Citata.