RN – Perumda Sarana Jaya hingga kini belum juga terbuka soal data pengadaan lahan 70 hektar. Komisi B DPRD DKI Jakarta pun mempertanyakan wujud dari lahan tersebut.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Sarana Jaya untuk terbuka dalam menyempaikan data lahan. mempertanyakan lahan tersebut, apakah fiktif atau nyata.
“Contoh lahan 70 hektar yang kami pertanyakan tidak ditampilkan,” kata Gilbert di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Ia pun meminta agar Sarana Jaya memberikan rincian pengadaan lahan 70 hektar tersebut sesuai permintaannya.
"Itu kan membuat kita bertanya-tanya, niatnya apa? Kalau kita tidak berbicara, kita yang salah. Sangat tidak baik. Lalu kemudian tanah 70 hektare itu saya minta dituliskan di mana saja dan alokasinya buat apa?" jelasnya.
Gilbert juga menyinggung soal lahan di Pulogebang yang bermasalah. Lahan itu dipaparkan dibeli pada 2018.
"Masalahnya ini berkaitan dengan kasus yang kita buka. Karena setahu saya itu juga PT Adonara. Karena jumlahnya 3,4 hektar, kemudian kasus tersebut sudah terjadi tahun 2018. Kenapa terulang lagi di Pondok Ranggon dan Munjul?" kata Gilbert.
Sementara, Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan, Sarana Jaya membeli puluhan hektare lahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Namun pihaknya mengaku tak mengetahui lokasi maupun peruntukan lahan yang telah di beli ini.
"Karena ada info dari Sarana Jaya bahwa selama ini mereka sudah membeli 70 hektare tanah. Selama ini, dua tahun terakhir," kata Abdul Aziz.
Bahkan politikus PKS ini menyatakan tak pernah menerima laporan permasalahan pengadaan lahan oleh perusahaan properti milik Pemprov DKI tersebut. Hingga akhirnya, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles, muncul ke permukaan.
"Kami ingin tahu lebih detail 70 hektare (lahan) ini di mana lokasinya dan untuk apa. Selain itu, apakah ada permasalahan dengan tanah-tanah itu. Selama ini kan tidak pernah dibuka, kita tahunya ini lancar-lancar saja, ternyata setelah kasus ini kita lihat ini ada potensi penyalahgunaan dan sebagainya. Karena itu, kami minta Sarana Jaya untuk 70 ha ini datanya dibuka kepada kami," tegasnya.