Selasa,  23 April 2024

Jakarta Macet, PAN Minta Anies Terapkan Ganjil Genap Lagi

DIS/RN
Jakarta Macet, PAN Minta Anies Terapkan Ganjil Genap Lagi

RN - Hujan ringan yang mengguyur Jabodetabek berdampak terhadap kemacetan arus lalu lintas. Mengutip dari akun instagram @jktiinfo, Rabu (7/4/2021), kepadatan terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan lagi aturan ganjil genap.
"Kalau sudah padat mendekati normal, berlakukan saja ganjil-genap. Supaya nggak macet," kata Sekretaris Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Menurut Oman, transportasi massal di Ibu Kota masih mampu menampung penumpang jika ganjil-genap diberlakukan. Pemberlakuan ganjil-genap, kata Oman, adalah langkah yang tepat untuk mengurangi kendaraan pribadi.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Macet Lagi, Warga: Kite Setres Lagi Aja 
Warga Jabodetabek Sudah Balik Lagi, Pulau Jawa Sepi Tapi Jakarta Bakal Macet Lagi

"Justru untuk kurangi flow kendaraan, yang kita batasi kan kendaraan pribadi. Kan masih 50 persen kapasitas, insyaallah bisa (menampung penumpang)," katanya.

Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 5-16 April 2021, Oman menilai hal tersebut tidak berpengaruh. Oman menyebut masyarakat mulai jenuh terhadap pandemi Corona.

"PPKM mikro seperti tidak ada pengaruh pada kegiatan masyarakat. Mungkin masyarakat sudah jenuh. Vaksinasi perlu dipercepat lagi di Jakarta, supaya target 70 persen warga divaksin segera tercapai dan herd immunity bisa tercapai," kata dia.

Sebelumnya, akun instagram @jktiinfo mengunggah foto kemacetan di di Jalan Tendean, Jakarta Selatan. Dari foto yang diunggah terlihat sejumlah pengendara sepeda motor mengenakan jas hujan.

Kondisi serupa terjadi di Jalan K.H Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Terlihat antrean kendaraan untuk melintas di flyover. Pengendara motor juga terlihat mengenakan jas hujan. Begitu juga di Kecamatan Cengkareng mengalami kepadatan kendaraan.