RN – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, banyak banyak orang tua belum mengizinkan anakanya untuk ikut sekolah tatap muka.
Hanya sekitar 30 persen orangtua yang mengizinkan anaknya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. "Kurang lebih range-nya 20 sampai 30 persen yang mendapatkan persetujuan orangtua. Itulah kami berikan kesempatan tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas," kata Ariza di Balaikota, Kamis (8/4/2021).
Namun. Ariza memahami bahwa masih ada kekhawatiran pada orang tua untuk mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka. Hal tersebut, kata dia, merupakan sesuatu yang wajar.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Jokowi Protes Izin Ribet Konser Taylor Swift & Coldplay Ribet, Kalau Bisa Dipersulit Kenapa Harus Dipermudah?
"Kegiatan ini nanti dilaksanakan insya Allah seminggu tiga kali untuk pelajaran tertentu yang membutuhkan interaksi, diskusi. Yang tidak bisa dilakukan secara online," papar dia.
Ariza meyakini, kekhawatiran pada orang tua akan menghilang seiring dengan berjalannya uji coba belajar tatap muka selama 2 bulan ke depan.
"Kami yakin orang tua akan semakin memahami, mengerti, bahwa pembelajaran tidak semuanya dilakukan secara online," kata Ariza.
Riza menyebut pembelajaran tatap muka jauh lebih baik, khususnya untuk materi yang membutuhkan diskusi, interaksi, dan praktek.
Riza memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, akan terus berupaya mengoptimalkan pembelajaran tatap muka secara terbatas itu.
"Dengan sebaik-baiknya (untuk) menimbulkan kepercayaan publik khususnya para orang tua," tutur dia.
Salah satu caranya, lanjut Riza, adalah mengampanyekan pembelajaran tatap muka dan menjelaskan kepada orang tua bahwa tahapannya dilakukan dengan baik.
Uji coba pembelajaran tatap muka itu dilakukan di 85 sekolah dari tingkat SD hingga SMA mulai kemarin, Rabu, 7 April 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, sejumlah poin penting dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.
"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Lalu, pelaksanaannya pun hanya sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.
Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan untuk materi pelajarannya juga terbatas.