RN - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN, H. Safril ikut menanggapi persoalan bangunan liar di depan gerbang masuk Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi ini menuding Lurah Jatimakmur, Atmanto tidak tegas dalam menangani persoalan yang dikeluhkan warga Perumahan Duta Indah.
"Lurah Atmanto itu sudah 5 tahun jadi Lurah Jatimakmur namun kinerjanya sangat lemah. Terbukti, sejak dia jadi Lurah Jatimakmur banyak bangunan liar diwilayahnya yang dibiarkan," terang Safril pada awak media, Rabu (8/4/2021)
BERITA TERKAIT :Puluhan Bangunan Liar di Pluit Karang Karya Penjaringan Dibongkar Satpol PP
Kursi Waka MPR Ditinggal Zulhas Masih Lowong, Fraksi PAN Diberi Waktu 30 Hari
Politisi asal PAN ini juga menyesalkan jika warga Perumahan Duta Indah mengancam tak mau bayar PBB apabila bangunan liar di Perumahan tersebut tidak digusur. Namun, kata dia, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa kalau warga sepakat tak mau bayar PBB.
"Kalau saya sudah mengimbau pada warga untuk terus mau membayar PBB. Namun kalau warga sudah kecewa dan tetap tidak mau membayar PBB, ya saya bisa apa?," ungkap Safril yang juga berdomisili di Perumahan Duta Indah.
Sebelumnya, Lurah Jatimakmur Atmanto menyatakan pada prinsipnya pihaknya mau menertibkan bangunan liar di Perumahan Duta Indah. Namun, kata dia, pihaknya juga memikirkan rasa keadilan para pemilik bangunan liar tersebut harus direlokasi kemana.
"Saya mah prinsipnya okeh-okeh aja untuk menertibkan mereka. Tapi kita kan harus berkeadilan, ya kita pikirkan juga relokasi buat mereka," terang Atmanto.