Honor Corona
Kisruh Damkar Depok, Tanda Tangan Rp 1,7 Juta Tapi Pas Terima Cuma 850 Ribu
RN - Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Depok, Jawa Barat lagi geger. Penyebabnya adalah tudingan adanya permainan yang dilakukan pejabat setempat.
Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansinya kepada Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dia menduga bahwa adanya penyelewengan dana Covid-19 yang dilakukan oleh atasannya. Sebelumnya, Sandi juga telah melaporkan dugaan kasus korupsi di tempanya bekerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
BERITA TERKAIT :Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian?
"Kemungkinan akan ke Kantor Staf Presiden (KSP). Rencana nanti menunggu kuasa hukum," kata Sandi saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh atasannya terkait dana Covid-19 tersebut lantaran pada masa penyemprotan disinfektan dirinya bersama rekan-rekannya tidak mendapatkan honor yang sesuai dengan perjanjian.
"Kemarin yang menyangkut dana Covid, itu ada dana Covid penyemprotan disinfektan dan uang mitigasi di situ. Kita tanda tangan Rp1,7 juta terimanya Rp850 ribu," jelasnya.
Dia memastikan memiliki sejumlah bukti yang akan dibawa ke KSP, dan telah diberikan pada pihak kejaksaan dan kepada kuasa hukum.
Dia juga menyerahkan bukti tersebut ke kuasa hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya.
"Yang akan dibawa bukti-bukti kuat, salah satunya menyangkut dana Covid kemarin. Honor Covid dan itu pihak jaksa sudah mengakui dan bukti lengkap. Bukti foto, video, rekaman lengkap sudah saya berikan," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, Gandara, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Bahkan, dia enggan ditemui wartawan.