Sabtu,  23 November 2024

Sederet Mobil Mewah Milik Investasi EDCCash 

NS/RN/NET
Sederet Mobil Mewah Milik Investasi EDCCash 
Mobil menjadi barang bukti, EDCCash.

RN - Puluhan mobil milik para tersangka investasi ilegal EDCCash diamankan polisi. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 21 mobil.

Dari mobil tersebut ada mobil sport mewah, yakni Ferrari dan McLaren.

"Jadi ini (21 mobil) adalah barang bukti yang kita temukan pada saat dilakukan penggeledahan. Kemudian dari penggeledahan itu, maka kewajiban kita adalah mendalami asal-usul, hubungan, dan sebagainya. Ada beberapa kendaraan. Ada 21 kendaraan yang kami amankan dari para pelaku," ujar Dirtipideksus Brigjen Helmy saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (22/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
KPK Angkut Duit Investasi Bodong PT Taspen Rp 2,4 Miliar

Meski demikian, Helmy tak memerinci mobil Ferrari dan McLaren itu milik tersangka yang mana. Selain itu, polisi menyita Lexus RX 300, BMW 740Li, Toyota Fortuner, dan sejumlah jenis mobil lain.

Saat ini sudah ada enam tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Abdulrahman Yusuf selaku CEO EDCCash.

Lebih lanjut Helmy mengatakan Polri tengah menyelidiki sumber dana pembelian 21 mobil tersebut. Menurutnya, para tersangka ada yang membelinya secara tunai dan kredit.

"Kita sedang dalami, sumbernya dari mana, asal-usulnya dari mana. Ada yang lunas, ada yang kredit, gitu," tuturnya.

Kerugian Member

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus kasus investasi bodong EDCCash yang merugikan 57 ribu orang yang menjadi member. Polri menyebut setiap member diminta mentransfer uang senilai Rp 5 juta.

"Jadi setiap member akan diminta untuk transfer Rp 5 juta, yang dari uang Rp 5 juta akan dikonversikan menjadi koin senilai 200 koin. Jadi Rp 4 juta untuk koin 200 koin. Kemudian Rp 300 ribu adalah untuk sewa cloud dan Rp 700 ribu untuk upline-nya," ujar Helmy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (22/4/2021).

Helmy mengatakan para member dijanjikan dengan diam saja bisa dapat untung 0,5 persen setiap hari. Untuk per bulan, mereka dijanjikan keuntungan 15 persen.

"Kemudian dijanjikan bahwa diam saja, tidak aktif akan dapat keuntungan 0,5 persen per hari dan 15 persen per bulan. Diam saja. Apalagi kalau aktif mencari downline dia akan dapat 35 koin," katanya.

Selain itu, Helmy membeberkan ada 57 ribu orang yang jadi member EDCCash. Jika mereka semua menyumbang Rp 5 juta, para tersangka EDCCash setidaknya sudah mendapat keuntungan Rp 285 miliar.

"Itu kalau flat Rp 5 juta. Tapi mungkin ada yang top up dan sebagainya," tutur Helmy.