Jumat,  26 April 2024

Warning KPK Untuk Mensos Risma Soal Duit Bencana 

NS/RN/NET
Warning KPK Untuk Mensos Risma Soal Duit Bencana 

RN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disuruh waspada. Sebab, anggaran darurat bencana tidak direncanakan di awal.

Warning itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kata dia, contohnya terkait dengan kondisi darurat, yang namanya darurat itu tentu kegiatannya belum dianggarkan. 

"Tidak ada perencanaan dari awal itu, baru darurat. Tetapi ketika suatu kegiatan itu dianggarkan, tercantum dalam APBN atau APBD, nggak bisa lagi itu dikatakan darurat," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Alex mengambil contoh pandemi COVID tahun 2020 yang masuk bencana nonalam. Alex menyebut, pada 2019, tidak ada anggaran terkait pandemi.

"Harusnya pengadaannya itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini darurat, kemarin itu misalnya terjadi COVID, kita kan tidak mengantisipasi tahun 2019 ketika disusun anggaran nanti tahun 2020 Indonesia itu akan ada bencana nonalam COVID, nggak ada anggarannya itu," kata Alex.

"Makanya waktu itu kan pemerintah meminta ya ada alokasi anggaran, karena kebutuhannya juga mendesak semua dilakukan dengan cepat. Itu tadi prinsipnya keselamatan masyarakat harus diutamakan," lanjut Alex.

Oleh karena itu, Alex mengatakan penggunaan anggarannya pun harus jelas. Termasuk proses pengeluaran anggaran

"Makanya waktu itu penunjukan APD, termasuk peralatan swab semua dilakukan dengan PL (penunjukan langsung). PL pun ada ketentuannya, nggak asal nunjuk," ujarnya

"Artinya perusahaan yang dituju juga jelas, merek yang bergerak di bidangnya jangan sampai pengadaan APD tapi yang ditunjuk perusahaan sembako. Kalau itu yang terjadi nanti terjadi rente," tambahnya.

Lebih lanjut, Alex juga mengingatkan Kemensos sebaiknya langsung menunjuk perusahaan yang menyiapkan sembako secara langsung. Jadi tidak melalui perantara, demi efisiensi.

"Perusahaan yang ditunjuk tidak akan mengerjakan sendiri, karena dia tidak mempunyai kemampuan. Lalu nanti akan menunjuk perusahaan lain A, terus menunjuk perusahaan C. Padahal bisa langsung nunjuk C nggak usah lewat A dan B. Meskipun darurat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah pengadaan barang yang efisien. Saya kira itu untuk mitigasi," jelasnya.