RN - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Wahyu Dewanto menyoroti kemunculan seseorang bernama Rusdi Karepisana yang diberhentikan petugas Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Metro Jaya saat melintasi Tol Cawang, Jakarta.
Wahyu meminta aparat kepolisian dan TNI tidak diam dan segera mendalami terkait sosok Rusdi yang di berhentikan petugas lantaran menggunakan pelat nomor tak lazim, yakni berwarna biru bertuliskan SN 45 RSD.
"Jangan dibiarkan, dilihat dari berbagai kemungkinan, secara kasat mata saja sudah nampak melakukan pelanggaran menggunakan dokumen dan pelat palsu saat berkendara," ujar Wahyu saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4/2021).
BERITA TERKAIT :Jatuh Bangun Ariza Bisa Jadi Cermin Politisi Lokal Jakarta Yang Mau Melenting Ke Atas
Ariza Memang Hoki, Dapat Hadiah Jabatan Wakil Menteri
Wakil ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menganggap bahwa ada pesan yang disampaikan sosok Rusdi ini dengan memperlihatkan Surat semacam STNK dan SIM yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Atas dasar itu, secara tegas Wahyu yang juga Anggota Komisi B DPRD DKI ini meminta, baik Polri maupun TNI untuk mengusutnya hingga tuntas.
"Usut Tuntas, tidak bisa dianggap sederhana. Jika dibiarkan, ada potensi makar dan memecah belah bangsa," tegasnya.
Sebelumnya, Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menghentikan serta menilang pengemudi Pajero Sport lantaran menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD berwarna biru, di Tol Cawang, Jakarta.
"Surat kendaraan enggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, Rabu (5/5/2021).