Senin,  25 November 2024

Hilal Sudah Terlihat Pada 12 Mei, Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Tanggal 13

NS/RN/NET
Hilal Sudah Terlihat Pada 12 Mei, Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Tanggal 13

RN - PP Muhammadiyah sudah menetapkan hari H Idul Fitri. Dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021, 1 Syawal 1442 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. 

Hasil itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada tanggal 26 Januari 2021.

Pada maklumat itu dijelaskan bahwa ijtimak jelang Syawal 1442 terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 02.03.03 WIB.

BERITA TERKAIT :
Dorong Inklusi Keuangan, Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Perjalanan Dinas Fiktif Rp 39 M, Muhammadiyah Kutip Ayahnya Prabowo Soal APBN Bocor 

Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta hilal sudah wujud serta di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk.

"1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021 M," kata maklumat yang diterima detikcom, Sabtu (8/5/2021).

"Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita," sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Syawal 1442 Hijriah pada Selasa, 11 Mei 2021. Sidang isbat tersebut digelar pada hari ke-29 Ramadhan.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H secara daring dan luring," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Kamaruddin mengatakan sidang isbat penentuan awal Idul Fitri itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menurutnya, sidang isbat hanya akan dihadiri fisik secara terbatas.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ucapnya.