Kamis,  25 April 2024

Bupati Tangerang Ogah Terapkan Larangan Ziarah Kubur Hasil Rapat KADA Se-Jabodetabek

SN/DIS/RN
Bupati Tangerang Ogah Terapkan Larangan Ziarah Kubur Hasil Rapat KADA Se-Jabodetabek

RN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, aturan terkait beberapa larangan yang disepakati para Kepala Daerah Jabodetabek saat dibahas di Balaikota DKI Jakarta pada senin (10/5) kemarin dinilainya terlalu mepet untuk diberlakukan.

Zaki mengaku, padahal pada beberapa kali pertemuan para Kepala Daerah tersebut, dirinya sering mengingatkan terkait larangan apa saja yang mesti diberlakukan. Kalau sudah mepet seperti ini, kata Zaki, mustahil sosialisasi dan implementasi dapat tercapai secara maksimal.

"Ini mepet, larangan-larangan itu harusnya sudah dibuat jauh-jauh hari. Padahal, setiap ada pertemuan, saya selalu sampaikan apa saja larangan yang akan dibuat, supaya ada waktu sosialisasinya. Kalau sudah kondisi ini, tidak bisa lagi, makanya kita imbauan saja, dengan tetap jaga protokol kesehatan," ujar Zaki kepada wartawan, Rabu (11/5/2021).

BERITA TERKAIT :
Pilihan Destinasi Wisata Libur Lebaran, Jungle Land Sentul Dipadati Ribuan Pengunjung
Alhamdulillah, Kasus Timah Kalah Dengan Perputaran Duit Lebaran Rp 369,8 Triliun

Salah satu aturan yang hasil kesepakatan Kepala Derah yang tidak diikuti Zaki adalah soal ziarah kubur. Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek kompak meniadakan kegiatan ziarah kubur selama libur lebaran atau periode 12 hingga 16 Mei 2021, namun tidak demikian dengan daerah yang dipimpin ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini.

"Itu kan aturan Gubernur DKI, kalau kita masih nunggu aturan dari Gubernur Banten. Tapi sebetulnya, hal itu tidak bisa diterapkan, karena waktunya sudah tidak ada mengingat sebentar lagi hari raya, jadi lebih baik imbauan dan pembatasan kapasitas," katanya.

Pihaknya juga akan menempatkan satuan tugas untuk melakukan pengawasan TPU yang ada di Kabupaten Tangerang. Di lokasi TPU pun, harus disediakan hand sanitizer atau lokasi cuci tangan.

"Kalau waktu mepet begini, ya sudah, yang bisa kami lakukan nanti ditempat tempat yang mungkin terjadi kerawanan kerumunan adalah dengan bagikan hand sanitizer, lalu penempatan satgas untuk membatasi kapasitas hingga jaga jarak," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah kepala daerah menutup sementara kegiatan ziarah kubur di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor (Jabodetabek).

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Fadil Imran, Panglima Komandan Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan jajaran daerah tetangga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei. Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies.