Selasa,  03 December 2024

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu Polisi!

YD/DIS/RN
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu Polisi!

RN - Polisi menetapkan anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap ABG. Polisi kini tengah mengejar AT.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi wartawan, Rabu (19/5/2021).

Aloysius mengatakan penyelidikan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Atas dasar itu, polisi menetapkan AT sebagai tersangka dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan petugas.

BERITA TERKAIT :
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Berdarah yang Tewaskan 1 Pelajar di Cipayung Depok
Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante

"Sudah naik sidik (penyidikan) tanggal 6 Mei," ujar Aloysius.

Terkait jadwal pemeriksaan kepada tersangka AT, Aloysius belum memerinci lebih jauh. Dia mengatakan pihaknya kini tengah mencari terlebih dahulu keberadaan tersangka AT.

"Saat ini pencarian yang bersangkutan," ungkap Aloysius.

Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.

Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, AT pun dinilai tidak bersikap kooperatif. Dia mangkir dalam panggilan polisi.

"Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dianya (AT) tidak ada iktikad baik untuk hadir," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi wartawan, Senin (3/5/2021) lalu.

Erna mengatakan awalnya pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada AT pada pekan lalu. Namun tanpa ada pemberitahuan, AT tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polisi pun kembali melayangkan panggilan kedua. Namun dari dua kali pemanggilan itu AT tidak datang dan justru melarikan diri.