Kamis,  02 May 2024

Corona Bikin Maskapai Menjerit

Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini, Karyawan Dapat Uang Pisah 

NS/RN/NET/DTC
Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini, Karyawan Dapat Uang Pisah 
Ilustrasi

RN - Corona membuat banyak usaha menjerit. Salah satunya adalah Sriwijaya Air Group.

Maskapai nasional ini menawarkan pengunduran diri. Dan perusahaan akan memberikan uang pisah kepada karyawan. 

Dalam memo yang beredar, dijelaskan semua karyawan, termasuk yang sedang dirumahkan ataupun yang memiliki kontrak PKWT ditawarkan untuk mengundurkan diri.

BERITA TERKAIT :
Mengabdi Di BUMN Dari Muda Hingga Tua, Pas Pensiun Duitnya 'Dirampok'
Pj Gubernur DKI Minta Perkantoran Terapkan WFH, Malu Ya Jakarta Macet?

Lalu, perusahaan akan memberikan uang pisah sebagai kompensasi bagi karyawan yang mau mengundurkan diri. Sementara itu, biaya penalty kontrak kerja kepada karyawan yang mengundurkan diri juga dibebaskan.

Besaran uang pisah ini dibagi sesuai dengan masa kerja karyawan. Rinciannya, untuk karyawan Sriwijaya Air dengan masa kerja lebih dari setahun tapi di bawah 3 tahun akan diberikan uang pisah sebesar 1 bulan gaji.

Lalu, untuk masa kerja di atas 3 tahun tapi di bawah 6 tahun akan mendapatkan uang pisah 2 bulan gaji. Sementara itu, untuk karyawan dengan masa kerja di atas 6 tahun akan diberikan uang pisah paling banyak, sebesar 3 bulan gaji.

Perusahaan juga disebut akan mengubah kebijakan pengupahan pada karyawan yang sedang dirumahkan. Dari awalnya mendapatkan imbal jasa 25% menjadi hanya 10% dari gaji pokok tiap bulan.

Memo itu ditandatangani oleh Anthony Raymond Tampubonon, Direktur Sumber Daya Manusia Sriwijaya Air Group. Surat itu tertanggal 21 Mei 2021.

"Mempertimbangkan kondisi perusahaan yang saat ini mengalami likuiditas semakin menurun akibat wabah virus COVID-19 berkepanjangan yang berdampak kepada menurunnya operasional perusahaan," bunyi keterangan dalam memo internal yang beredar di wartawan, Senin (24/5/2021).

Meski menawarkan pengunduran diri, dalam memo itu perusahaan menekankan akan berkomitmen memanggil kembali karyawan apabila operasional maskapai telah normal.

Lalu, untuk masa kerja di atas 3 tahun tapi di bawah 6 tahun akan mendapatkan uang pisah 2 bulan gaji. Sementara itu, untuk karyawan dengan masa kerja di atas 6 tahun akan diberikan uang pisah paling banyak, sebesar 3 bulan gaji.

Pihak Sriwijaya Air sendiri tak banyak berkomentar saat dimintai konfirmasi detikcom. Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya, Theodora Erika mengatakan akan membahas hal ini secara internal terlebih dahulu.

"Mungkin baiknya kita bahas internal dulu ya. Nanti jika sudah ada bahasan akan kami info," ungkap Theodora lewat pesan singkat dikutip dari detikcom.