RN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak usah menanggapi desakan ICW (Indonesia Corruption Watch) menari Komjen Firli Bahuri.
KPK tanpa unsur kepolisian akan kehilangan roh. Sebagai Ketua KPK, langkah dan kebijakan Komjen Firli Bahuri sudah tepat dan pantas diacungi jempol.
“Kapasitas KPK sebagai lembaga adhoc di era Komjen Pol Firli Bahuri sudah cukup baik, jadi tidak ada salahnya perlu didukung untuk melibas para koruptor yang merongrong keuangan negara,” ujar Sekjen JARI 98, Arwandi kepada radarnonstop.co, Selasa (25/5/2021).
BERITA TERKAIT :Sayembara Tangkap Harun Masiku Sentilan Untuk KPK Atau Sindiran Ke Hasto?
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Diketahui, Indonesia Corruption Wacth (ICW) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa (25/5/2021).
Isinya, ICW meminta Kapolri menarik Firli Bahuri dari penugasannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, Firli terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023.
Pihak ICW mengantarkan langsung surat tersebut ke Mabes Polri mewakili Koalisi Masyarakat Antikorupsi.
“Ihwal permintaan penarikan (Filri Bahuri dari KPK -red),” kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia membeberkan sejumlah alasan di balik patutnya Firli Bahuri ditarik kembali ke institusi Polri atau pun dipecat.
Pertama, kata Kurnia, Firli selama menjabat sebagai pimpinan KPK kerap membuat kontroversi. Di antaranya adalah mengembalikan secara paksa Kompol Rossa Purbo Bekti.
Kemudian, melakukan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter.
Selanjutnya, saat ini, soal pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Untuk itu, kami mendesak Kapolri dapat menarik kembali Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” ujar Kurnia.