Jumat,  29 March 2024

Caspar Jakarta Disegel

Siapa Mafia Izin Gelar Pesta & Konser DKI, Disprekraf Apa Satpol PP Nih?

NS/RN
Siapa Mafia Izin Gelar Pesta & Konser DKI, Disprekraf Apa Satpol PP Nih?
Caspar Jakarta disegel Satpol PP.

RN - Konser di Caspar Jakarta yang viral menjadi tanda tanya. Kabar beredar, adanya acara tersebut diduga ada oknum mafia yang bermain izin. 

Oknum Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disprekraf) DKI Jakarta disebut-sebut sebagai pihak yang diduga terseret. 

Diketahui, beredar viral di media sosial (medsos) menampilkan kerumunan orang di salah satu restoran dan bar di kawasan Sudirman, Jakpus. Kerumunan orang itu tampak tengah berpesta dengan entakan musik yang dibawakan seorang DJ.

BERITA TERKAIT :
Udah Tau Ramadhan, Tempat Maksiat Di Bogor Nekat Buka 
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong? 

Video itu tersebar pula di aplikasi perpesanan WhatsApp Group (WAG). Dari video yang beredar itu, terlihat orang-orang berkerumun tanpa mengenakan masker serta tidak menerapkan jaga jarak di masa pandemi COVID-19.

Mereka tampak berjoget dengan diiringi musik dari DJ. Terlihat pula seorang rapper yang tengah beraksi. Sementara Caspar Jakarta akhirnya disegel dan didenda Rp 50 juta oleh Satgas COVID-19.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta Iffan mengatakan Cascar Jakarta melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sebab, resto dan bar ini nekat menggelar konser musik disk jockey (DJ) yang mengundang kerumunan.

"Untuk (izin) event konser sendiri kita belum ada. Karena kalau misalnya dia pakai apapun bentuknya pasti penyalahgunaan atau itu salah," jelasnya.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan secara terpisah juga membenarkan restoran dan bar itu disegel selama 3 hari. Singgih menambahkan restoran dan bar itu juga didenda Rp 50 juta.

Dia menjelaskan restoran dan bar itu mengadakan acara hingga mengundang kerumunan dengan membuat konser DJ, Jumat (4/6). DJ yang didatangkan restoran dan bar ini, lanjutnya, berasal dari Bali.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan apakah Pemprov DKI memberikan izin penyelenggaraan konser musik di dalam bar tersebut.

Gembong menduga ada oknum mafia pemain izin. Dia berharap Satpol PP dan Disprekraf bisa melakukan pembenahan atas adanya pelanggaran tersebut.

"Bisa saja terjadi ada oknum Disprekraf atau Satpol PP nih. Saya tidak nuduh tapi menduga," terang Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta ini.