Jumat,  22 November 2024

Jam Mewah Richard Mille Cederai Hak Pelanggan Indonesia

SN/RN
Jam Mewah Richard Mille Cederai Hak Pelanggan Indonesia

RN- PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal penjualan jam mewah merek Richard Mille di Indonesia diduga melakukan tindak wanprestasi kepada konsumen mereka. Pasalnya, hingga kini perusahaan yang tokonya terletak di Mall Plaza Indonesia itu tak kunjung menyerahkan dua buah jam tangan yang telah dibeli secara tunai oleh pelanggan mereka yang bernama Toni Sutrisno.

Sejumlah upaya sudah dilakukan oleh pembeli, termasuk datang dan menemui pengelola butik jam keluaran Swiss tersebut, namun tetap nihil. 

"Klien kami membeli dua buah jam tersebut pada tahun 2019 dengan harga Rp70 miliar, namun hingga saat ini barang yang dimaksud tak kunjung datang,"ujar Robert Simanjuntak, juru bicara Toni Sutrisno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/6/2021). 

BERITA TERKAIT :
Kevin Diks Dilirik Klub Liga Utama Jerman
Waduh, Kevin Diks Absen Bela Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Richard Mille yang dibeli Toni terdiri dari dua tipe masing-masing RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan RM 57-03 wg Black Sapphire Dragon.

Robert melanjutkan, Richard Lee yang saat itu menjadi perwakilan Richard Mille Indonesia bahkan telah menerima uang pembelian sekaligus menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan barang serta bukti terjadinya transaksi tersebut.

Toni lantas disuruh menunggu dengan alasan  jam tangan Richard Mile pesanan itu masih berada di Singapura dan akan diserahkan begitu barang  tiba di Indonesia. "Namun hingga hari ini, barang yang dibeli tersebut  tak pernah sampai ke tangan klien kami," tutur Robert.

Robert menambahkan, saat ini Richard Lee sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil Richard Mille Indonesia. Kedudukannya digantikan oleh Yullie, Finance & Account Manajer PT Royal Mandiri Internusa, pemilik dan pengelola butik atau toko penjualan Richard Mille di Indonesia. "Bulan Mei lalu kami bertemu dengan Yullie dan  mempertanyakan solusi  masalah ini. Alih-alih menyelesaikan, dia malah menyuruh kami mengambil sendiri barang tersebut ke Singapura, tempat Robert Lee berasal sekaligus pusat penjualan jam Richard Mille Asia. Tawaran itu dianggap tak masuk akal, selain karena pembatasan aktivitas akibat pandemi COVID-19."

"Hak klien kami adalah menerima barang di Jakarta, bukan dengan mengambilnya sendiri ke sana," ujarnya lagi.

Sekali pun ada tawaran penggantian dalam bentuk uang tunai senilai Rp70 miliar  tetap ditolak oleh pihak Toni. 
"Saat ini nilai kedua barang tersebut sudah mencapai Rp170 miliar, karena untuk kedua tipe tersebut sudah ada yang menawar sebesar itu," beber Robert.   

Terpisah, saat dihubungi lewat saluran telpon selular, Yullie selaku Finance & Account Manajer PT Royal Mandiri Internusa dan perwakilan penjualan jam tersebut di Indonesia menolak  berkomentar. "Saya no comment dan tidak dalam posisi harus menjawab pertanyaan tersebut. Silahkan tanya kepada pak Toni saja," tandasnya.

#Agen   #Jam   #Mall