RN - Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta warga yang menggunakan sepeda lipat dan mountain bike diminta keluar dari jalur masuk lintasan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu (13/62021) pagi.
Mereka diminta keluar oleh petugas lantaran jalur yang sedang diuji coba sebagai lintasan sepeda itu hanya diperuntukan bagi sepeda jenis road bike.
Sebelumnya, tampak rombongan pesepeda yang melintas di lajur kanan Jalan Casablanca dari arah Kampung Melayu untuk mencoba menaiki JLNT tersebut.
BERITA TERKAIT :Waspada, Sepeda Listrik Rawan Celaka
Jalur Sepeda Di Senopati Jadi Parkir Liar, Menghapus Jejak Anies?
Namun, mendekati tanjakan jalan layang, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberhentikan para pesepeda non-road bike itu dan diminta mengambil lajur kiri.
Para pesepeda dilarang naik dan diarahkan melewati terowongan Casablanca di bawah JLNT lantaran sepeda yang digunakannya bukan tidak masuk kategori road bike.
Rere, salah seorang pesepeda yang dilarang menaiki JLNT mengaku kecewa. Sebab, dia bersama rekannya belum pernah melintasi jalur tersebut.
"Sayang banget. Padahal saya penasaran karena belum pernah naik ke atas," ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Minggu.
Meski begitu, Rere mengaku hanya bisa pasrah dan terpaksa mengurungkan niatnya untuk melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Dia dan rombongannya pun langsung melanjutkan perjalanannya dengan melintasi terowongan Casablanca yang berada tepat di bawah JLNT.
"Ya sudah mau bagaimana, lanjut lewat bawah saja," katanya sambil mengayuh kembali sepedanya ke arah Tanah Abang.
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo Sabtu (22/5/2021).
Lintasan tersebut pun sudah diuji coba selama empat pekan terhitung sejak Minggu (23/5/2021) hingga Minggu (13/6/2021).
Pada awal uji coba, Pemerintah Provinsi DKI menutup JLNT untuk kendaraan bermotor roda empat pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas dilakukan.
Namun belakangan, kendaraan bermotor diizinkan lewat dan melintas bersama pesepeda road bike di JLNT. Pesepeda berjalan di sisi kiri, sementara mobil di sisi kanan jalan.
Rencana penggunaan JLNT Casablanca sebagai lintasan road bike pun menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena jenis sepeda selain road bike dilarang melintas.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga dianggap melanggar aturan karena sejak awal JLNT itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.