Senin,  25 November 2024

Hadang Corona, Saatnya Jakarta Berlakukan Jam Malam 

NS/RN/NET
Hadang Corona, Saatnya Jakarta Berlakukan Jam Malam 
Ilustrasi

RN - Ledakan Corona membuat warga melakukan kewaspadaan. Untuk menekan laju virus mematikan tersebut ada baiknya diberlakukan kembali jam malam.

Di Pasar Baru, Jakpus, pemberlakukan jam malam mulai dilakukan. Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, memberlakukan jam malam di pemukiman warga termasuk kawasan Pasar Baru. 

Warga diminta membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB.

BERITA TERKAIT :
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh
Corona Jangan Dianggap Remeh, Di Jakpus Sudah Mengerikan

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, menjelaskan pemberlakuan jam malam di wilayah tersebut karena adanya peningkatan kasus aktif. Sawah Besar saat ini masih berada di urutan ke-5 kasus tertinggi Covid-19 di Jakarta Pusat.

"Kita sudah mulai melaksanakan, ada beberapa tempat untuk membatasi jam malam. Memang PPKM Mikro jam 9 malam, tapi kita percepat jam 8," kata Maulana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/6).

Maulana menjelaskan sejumlah lokasi yang sudah diberlakukan jam malam, yakni Pasar Baru, RW 03 dan RW 06 Kelurahan Kartini, Sawah Besar. Nantinya, kebijakan pembatasan jam malam juga akan diberlakukan di RW lainnya, menunggu Surat Keputusan dari Camat Sawah Besar.

Maulana menilai bahwa saat ini Kecamatan Sawah Besar masih berada di zona hijau. Namun demikian, pemberlakuan jam malam ini untuk menjaga agar wilayah tersebut tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Di wilayah Sawah Besar masih zona hijau. Kita jaga agar jangan lengah karena kita lihat masyarakat sudah mulai jenuh dalam situasi pandemi ini," kata Maulana.