RN - Wilayah zona merah COVID-19 di Jakarta Barat bertambah. Dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah COVID-19 di wilayah tersebut meningkat kembali dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.
"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ada Ribuan Kasus Perundungan Di Kampus Kedokteran, Dari 1.000 Sekitar 30 Persen Terbukti Bully
Dari data yang diberikan Arum, lingkungan RT yang menjadi zona merah itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Pal Merah.
Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Pal Merah merupakan wilayah zona merah terendah yang mencapai tujuh lokasi.
Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.
Sedangkan, Kecamatan Pal Merah menjadi wilayah penyumbang pasien COVID-19 terendah mencapai 35 pasien.