Sabtu,  23 November 2024

Eks Dirut Sarana Jaya 'Bocorkan Keterlibatan DPRD DKI' Soal Lahan Munjul?

NS/RN/NET
Eks Dirut Sarana Jaya 'Bocorkan Keterlibatan DPRD DKI' Soal Lahan Munjul?
Ilustrasi

RN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar Yoory Corneles Pinontoan. Yorry dikorek soal pembelian tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) tahun 2019.

Sumber di KPK menyebut, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya atau PSJ itu mulai mengakui adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Pihak lain itu diduga adalah oknum DPRD. Yoory diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Senin (14/6/2021).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Pemeriksaan terhadap Yoory juga dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar.

“Tersangka YRC (Yoory Corneles) diperiksa sebagai tersangka sekaligus sebagai saksi untuk tersangka AR (Anja dan kawan-kawan. Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan sumber anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul ini berkaitan dengan bank tanah Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI. Kasus ini bermula pada 4 Maret 2019. Saat itu, Anja bersama-sama Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada Perumda PSJ.

Perbuatan pidana para tersangka telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar.