Jumat,  22 November 2024

Awas Anggota Dishub Jakbar Jangan Pungli, Kasudin: Ketahuan Gw Pecat

HW
Awas Anggota Dishub Jakbar Jangan Pungli, Kasudin: Ketahuan Gw Pecat
Kasudin Perhubungan, Erwansyah foto bersama Wakil Walikota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko Usai penyematan

RN - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menginstruksikan anak buahnya untuk tidak melakukan pungutan liar. 

Hal tersebut guna mewujudkan Jakarta Barat menjadi kota bebas pungli.

"Saya ingatkan kepada para kasiendan kasatpel agar tidak pungli dan mengawasi anggota masing dari tindakan pungli," kata Erwan ketika dihubungi radarnonstop, Rabu(16/06/2021).

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

Pesan itu kata Erwan, selalu disampaikan kepada anggotanya setiap hari dalam pertemuan.

"Dan setiap apel, setiap hari akan selalu diingatkan anggota,"tukasnya.

Erwan menyatakan, apabila ada anggotanya kedapatan pungli. Maka, akan diberikan sanksi tegas.

"Kalau PJLP langsung kita pecat. PNS, kalau ringan 1 bulan TKD, sedang 6 bulan TKD sampai 18 bulan TKD, berat pemecatan," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan sosialisasi pencanangan Kota Jakarta yang bebas pungli di Ruang Pola Kantor Walikota, Jalan Puri Kembangan, kemarin.