RN - Nasib Jakarta masih belum jelas. Hal ini karena aturan pemindahan ibu kota belum mengatur nasib Jakarta ke depan.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di acara dialog di Posko Institut Jakarta (IJ), Johar Baru, Jakpus, Kamis (17/6/2021).
Dialog yang dihadiri para aktivis Jakarta ini membahas soal Nasib DKI Di Tengah Rencana Pindah Ibu Kota. "Status ibu kota itu sudah pasti pindah tapi yang harus diperjelas adalah bagaiman statusnya jadi apa," terang M Taufik.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Taufik mencontohkan, misalnya setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur bisa saja Jakarta menjadi pusat bisnis atau pusat ekonomi.
"Harus dibunyikan di undang-undang bagaimana nasib Jakarta setelah status ibu kota dicabut. Jangan sampai Jakarta jadi kampung," terangnya.
Hal senada diungkapkan Zainuddin HM. Penulisa buku Asal Usul Jakarta ini mengaku, status Jakarta memang belum jelas. "Karena nasib Jakarta jika dicabut ibu kota makin tidak jelas. Di undang-undang harus jelas apa statusnya," beber mantan wartawan senior Rakyat Merdeka ini.
Acara dialog ini pun memakai aplikasi Dekat. Aplikasi yang mirip dengan zoom ini dibuat oleh anak bangsa. Diketahui, Dekat saat ini masih gratis dan tidak dipungut biaya.