Sabtu,  23 November 2024

Dinilai Ciderai Hati Rakyat, Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok

HW
Dinilai Ciderai Hati Rakyat, Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok
Anggota DPR-RI Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad

RN - Ucapan Ahok soal limit kartu kredit fantatis senilai Rp 30 miliar untuk para petinggi PT Pertamina (Persero) mendapat sorotan dari Anggota Komisi XI DPR-RI Kamrussamad.

Politisi dari Partai Gerindra ini meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut dan memeriksa bank yang memberikan limit kartu kredit dengan nilai fantastis.

"Pengakuan Basuki Tjahaja Purnama alias AHOK bahwa mendapatkan fasilitas Kartu Kredit senilai 30 Milyar harus diusut tuntas," ucap Kamrussamad dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Kamis(17/06/2021).

BERITA TERKAIT :
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
Veronica Resmi Dilantik, Orang Sabar Selalu Berkah 

Ditegaskan Kamrussamad, pernyataan Ahok tentang penawaran limit istimewa kepada para petinggi di PT. Pertamina milik BUMN itu sudah tentu membuat rakyat terluka. Apalagi, disaat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat berjuang hidup sehari hari. Hanya untuk membeli Satu Liter Bensin, atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka buat Makan Minum," pungkasnya. 

Pria yang akrab disapa KS ini, ingin tahu perbankan yang memberikan limit 30 miliar tersebut.  Apa nama produknya, bagaimana cara apply dokumen persyaratanya. 

"Apa dasar pertimbangan sehingga Limit 30 Milyar itu diberikan. Yang nilainya bahkan lebih tinggi dari sejumlah PAD kabupaten diberbagai indonesia," tandasnya. 

Kamrussamad juga menyatakan, fasilitas ini bagian dari bentuk Penghianatan terhadap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pekerjaan dan Penghidupan yang layak untuk kemanusiaan dan mencederai sila ke-5 Pancasila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#kartu   #kredit   #ahok   #30   #ojk