Minggu,  28 April 2024

PSBB Ketat Bikin Pendapatan Pemprov DKI Seret

DIS/RN
PSBB Ketat Bikin Pendapatan Pemprov DKI Seret

RN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, semua pihak harus realistis melihat kondisi keuangan Pemda DKI jika ingin menerapkan kebijakan pengetatan PSBB.

"Sebenarnya lockdown (pengetatan pembatasan sosial berskala besar/PSBB) dan tidak ini satu opsi yang harus dipilih. Tapi kalau kita melihat sekarang juga kita harus realistis mengantisipasi penanganan Covid-19 ini," kata Nasruddin, Selasa (22/6/2021).

Nasrudin menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta baru merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta 28,27 persen. Padahal saat ini sudah berjalan setengah tahun.

BERITA TERKAIT :
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim Bola Voli Red Sparks
Jawaban Malu-Malu Risma Saat Didorong Jadi Gubernur Jakarta 

Bahkan jumlah belanja daerah DKI Jakarta lebih besar daripada realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta secara keseluruhan.

"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun. PAD (dan) pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," ucap Nasrudin.

Defisit anggaran tersebut harus menjadi pertimbangan memutuskan lockdown atau tidak.

Keuangan DKI yang sedang kempis dibenarkan oleh Mujiyono. Dia menilai capaian pendapatan Jakarta jauh dari target yang semestinya dicapai.

Semester pertama seharusnya pendapatan daerah sudah di atas 40 persen dari target. Namun faktanya hanya 28,27 persen.

"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.

Dia meyakini Pemprov DKI tidak memilih opsi PSBB ketat karena pertimbangan anggaran yang tak mencukupi.