RN - Walau sama-sama menggelar pesta nikah tapi nasib Lurah di Depok berbeda dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Di Depok, Lurah dikenakan sanksi setelah videonya viral.
Sementara di Jakarta, video viral acara pesta nikah yang diduga digelar anggota DPRD DKI Jakarta inisial HI belum ada respon.
Kabar beredar kalau HI adalah politisi PKB DKI Jakarta. Dia disebut-sebut menikahkan anaknya di sebuah gedung kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pemberlakukan PPKM darurat Pulau Jawa dan Bali 3 Juli 2021.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Dalam video, acara yang dihadiri tamu undangan itu berlangsung hikmat. Diduga ada beberapa anggota DPRD yang ikut hadir.
Selain video, undangan pernikahan putrinya HI juga beredar. Hingga berita diturunkan HI belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Demikian juga layanan pesan WhatsApp (WA) tidak direspons. "Ini harusnya ditindak, tidak elok dan memberikan contoh buruk di masyarakat," tegas pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul kepada wartawan, Senin (5/7).
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini meminta Satgas COVID-19 memberikan sanksi kepada Hasbi.
"Di mata hukum semua sama. Saya harap hal ini tidak terulang, jangan sampai ada asumsi pejabat boleh gelar pesta tapi rakyat kena sanksi. Lurah di Depok saja kena, kenapa DPRD tidak," terangnya.
"Kalau tidak ada tindakan, kami akan laporkan masalah ini ke Pak Luhut sebagai penanggung jawab PPKM darurat Pulau Jawa dan Bali," ancam Adib.
Adib juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta segera memanggil HI. "Kalau BK tidak bertindak ada kesan tebang pilih ini," ungkap Adib.
Seperti diberitakan, video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat viral. Pernikahan ini dihadirkan banyak orang.
Dalam video yang beredar, terlihat tamu undangan berkerumun di dalam tenda resepsi. Mereka tampak berjoget bersama.
Selain itu, para tamu tampak mengenakan masker. Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan saat acara berlangsung. Hal ini dilakukan agar kegiatan dihentikan.
"Betul (melakukan penyegelan)... penyegelan dimaksudkan agar kegiatan berhenti," ujar Lienda saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Sedangkan untuk lurah yang bersangkutan, Lies mengatakan hal ini menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam video lain yang beredar, terlihat petugas Satpol PP memberikan garis tanda pada pintu masuk tenda resepsi. Selain itu, para petugas membubarkan kerumunan dan meminta tamu meninggalkan lokasi.