RN - Perihal adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Pemerintah Kota Bekasi, Sekretaris Dinas BMSDA, Widayat Subroto memberikan penjelasan kepada awak media, Rabu (7/7/2021).
"Kita lagi telusuri ya, nanti kalau udah kita telusuri kita infokan ke Humas aja," ucapnya singkat kepada awak media.
Dirinya pun tidak membenarkan dengan tindakan yang terjadi di lapangan, perihal adanya meminta iuran kepada warga.
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
Jakarta Banyak Pungli, Polda Metro Minta Masyarakat Lapor ke 110
"Gak lah, itu tidak dibenarkan. Yang pasti nanti secara resmi kita kasih ke Humas. Kalau sekarang mah belum bisa memberikan penjelasan apapun," ucap dirinya dengan santai.
Diapun berjanji akan memberikan kabar melalui Humas Pemerintah Kota Bekasi sekitar dua hari kedepan.
Sayangnya, sampai saat ini Kepala UPTD Bekasi Barat belum bisa dihubungi dan dimintai keterangannya.