Jumat,  22 November 2024

Gagah Ngaku Pejabat Tinggi Satpol DKI Tipu Orang, Begitu Ditangkap Manyun Deh.!

SN/HW
Gagah Ngaku Pejabat Tinggi Satpol DKI Tipu Orang, Begitu Ditangkap Manyun Deh.!
Satpol PP Gadungan(Kiri) saat digep Kasatpol PP DKI, Arifin

RN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang bernama Yosi lantaran mengaku-ngaku sebagai pejabat di kesatuan yang ia pimpin. Ironisnya, kata Arifin, terduga tidak hanya menjadi petugas gadungan, namun juga melakukan penipuan terhadap sembilan orang warga.

"Motifnya yang bersangkutan merekrut warga untuk menjadi anggota Satpol PP DKI. Dia meminta uang hingga puluhan juta per orang," ujar Arifin usai Apel di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).

"Dia ngakunya Kepala Bagian Pengembangan, padahal di kita engga ada posisi itu," lanjutnya.

BERITA TERKAIT :
Arifin Dan Andri Yansyah Pejabat DKI Paling Tajir, Tanahnya Ada Di Mana-Mana? 
Isu Dinasti Politik, TKN Klaim Dapat Gibran's Effect 

Arifin menjelaskan, terduga menjalankan aksinya ditemani oleh tantenya yang berperan mencari korban yang akan direkrut menjadi petugas Satpol PP DKI Jakarta. Arifin juga mengungkapkan, kesembilan orang korban penipuan Yosi sempat menjalankan tugas sebagai Satpol PP DKI selama 4 bulan.

"Sembilan orang ini sudah bekerja ada yang 3 sampai empat bulan. Penugasanya langsung dari yang bersangkutan, bahkan pengupahan pun diberikan yang bersangkutan melalui rekening milik pribadi," ungkapnya.

"Korban juga diduga pernah diperintahkan melakukan penindakan di lapangan. Mereka beroperasi menggunakan kendaraan pribadi, dan pernah disewakan mobil rental oleh pelaku. Ngakunya dikasih bonus buat rental mobil oleh Kasat," lanjutnya.

Mulanya, kata Arifin, salah satu keluarga korban penipuan mendatangi pihaknya dan mengadukan pekerjaan korban sebagai seorang Satpol PP namun dirasa ganjil karena tidak pernah berkantor dan menerima gaji dari rekening atas nama pribadi pelaku. 

Dari sana, lanjut Arifin, dilakukan pengembangan dengan mengumpulkan seluruh korban di satu tempat hingga akhirnya pelaku dapat di tangkap di kediamannya.

Rencananya, pelaku akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, diduga pelaku melakukan penipuan mengatas namakan berbagai instansi di lingkungan Pemprov DKI.

"Dari pengaduan keluarga korban, tidak lama kita lakukan pengembangan, sembilan orang korban dikumpulkan, lalu tadi pagi tim menyergap pelaku di rumahnya di daerah Bekasi," ungkapnya.

"Sore ini kita bawa langsung ke kepolisian," tegasnya.

Menurut pengakuan pelaku, tujuan melakukan penipuan hanya untuk mencari keuntungan semata. Ia menyebutkan bahwa masih ada korban lain yang dirinya tipu mengatas namakan pejabat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Diketahui, pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama, yakni penipuan pada tahun 2011 mengaku sebagai anggota Brimob dan tahun 2017 ditahan lantaran menipu dengan mengaku pejabat protokoler Pemprov DKI Jakarta.