Jumat,  29 March 2024

Anggota DPRD Gelar Sidak, SMAN I Kota Bekasi Malah Tak Bisa Buka Data PPDB Online

YD/DIS
Anggota DPRD Gelar Sidak, SMAN I Kota Bekasi Malah Tak Bisa Buka Data PPDB Online

RN - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI-Perjuangan, Nicodemus Godjang lakukan inspeksi mendadak di SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).

Hal itu dilakukan untuk meminta data PPDB Online dibuka ke publik, karena dirinya merasa geram dengan pihak sekolah yang masih berkelit soal dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sekolah tersebut saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022.

Pria yang akrab disapa Nico saat kedatangannya hanya bertemu Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Eli Yuliati, Selasa (28/7/2021). Dia dalam Sidak itu menyampaikan desakan, agar pihak SMAN 1 Kota Bekasi melakukan transparansi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

BERITA TERKAIT :
Sistem Zonasi PPDB Tetap Berlaku, Emak-Emak Teriak Calo Bakal Berkibar  
Gugatan Hapus PPDB Sistem Zonasi Ditolak MK

"Saya meminta data PPDB Online dibuka di depan saya,"ungkap Nicodemus Godjang dengan tegas,

Namun selama sidak ini berlangsung, pihak sekolah tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan tersebut.

"Saya akan membuka data saya, karena selama ini pihak sekolah terkesan menutupi data yang seharusnya bersifat terbuka. Saya Anggota Dewan penyambung lidah masyarakat, saya butuh kejujuran pihak sekolah, makanya ayo saling buka data biar masyarakat tau siapa yang benar dan salah, "katanya kesal.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Eli Yuliati menjelaskan, dirinya tidak berani membuka data PPDB Online dikarenakan Kepala Sekolah sedang berada di provinsi dan tidak bisa dihubungi.

"Mohon maaf saya belum bisa memenuhi permintaan anggota dewan. Karena kita harus mempersiapkan dan menunggu pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah,"ucap Eli Yuliati berkelit.

Eli Yuliati mengaku akan memenuhi keinginan Nico selama tiga hari kedepan untuk lakukan transparansi data PPDB Online.

"Berikan saya waktu selama tiga hari kedepan untuk memenuhi permintaan pak dewan," tutupnya.