RN - Pendaftaran siswa baru atau PPDB online di Kota Bekasi juga carut marut. Banyak warga miskin tersingkir dengan alasan zonasi.
Masalah utama adalah karena kelulusan siswa dan siswi menuju jenjang SMPN dan kelulusan SMPN ke SMAN/SMKN Kota Bekasi tak sebanding dengan siswa-siswi yang mendaftar.
Hal ini imbas warga terhadap warga miskin yang gagal lolos PPDB jalur afirmasi karena diduga memberikan berkas belum memenuhi persyaratan.
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar, Faisal mendesak SMA Negeri 10 tidak berasumsi terkait dugaan pemalsuan berkas sehingga berdampak pada pendidikan calon siswi.
Hal ini menyusul penolakan pihak sekolah terhadap seorang warga miskin dari Kaliabang Tengah, Bekasi Utara yang diduga karena berkas Keterangan Tidak Mampu (KeTM) yang dianggap tidak asli atau diragukan oleh pihak Pantai PPDB Online SMPN 10.
Faisal menyatakan Pendidikan merupakan hak setiap warga Negara, terlebih bagi warga miskin. Ia menyebut, tidak seharusnya mereka terhalang untuk mengakses pendidikan hanya karena dugaan ketidakbenaran berkas.
Sementara itu, Faisal mengaku akan memanggil pihak SMA Negeri 10 Kota Bekasi untuk meminta penjelasan terkait penolakan tersebut.
“Kami sudah mendengar soal itu, dan kami berencana akan memanggil pihak SMAN 10, seharusnya siswa itu kan diterima, jangan malah berasumsi kalau KeTMnya palsu,” ujar Faisal, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Faisal juga meminta kepada pihak sekolah agar lebih sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar dan dapat menjadi tempat yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi semua anak untuk mengenyam pendidikan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pihak sekolah, untuk lebih peka terhadap kebutuhan warga miskin dan tidak menjadikan status sosial sebagai penghalang akses,” pungkasnya.