Sabtu,  23 November 2024

Pansus DPRD DKI Dibentuk Untuk Selamatkan Duit 4,4 Triliun

NS/RN
Pansus DPRD DKI Dibentuk Untuk Selamatkan Duit 4,4 Triliun
Syahrial, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta tidak mau kecolongan. Para politisi Kebon Sirih ini sudah siap membentuk  panitia khusus (pansus).

Pansus dibentuk dengan semangat menyelamatkan dana yang mengendap di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) Rp 4,4 triliun.

"Pansus dibentuk untuk menyelamatkan duit rakyat," tegas Syahrial dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat dihubungi, wartawan, Sabtu (17/11/2018).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Kata Syahrial, pansus akan bertanya soal suntikan dana penyertaan modal  daerah (PMD). "Yang pasti kita ingin tau ke mana dana itu dan buat apa. Lalu, siapa yang tanggung jawab," ungkapnya.

Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merealokasikan dana PMD tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Realokasi suntikan modal Rp 650 miliar itu juga diduga dilakukan tanpa dasar hukum.

Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran. Dana Rp 650 miliar yang disuntikkan pada 2013 itu digunakan Jakpro untuk sejumlah program lain. Padahal suntikan modal itu dianggarkan untuk mengakuisisi saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Jakarta Propertindo tidak bisa membeli saham operator air itu karena ada gugatan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta. Suntikan modal tersebut lantas dipakai perusahaan daerah itu untuk program lain.

Syahrial melanjutkan, nilai penyertaan modal yang mengendap di sepuluh BUMD DKI mencapai Rp 4,4 triliun. Dari jumlah itu, rencananya sebesar Rp 2,6 triliun akan direalokasikan ke program BUMD lainnya.

Hingga kini DPRD juga belum mengetahui disimpan di bank mana dana itu. "Soal itu nanti kita tanya. Di mana dan buat apa dana itu. Yang pasti kita ini ingin menyelamatkan duit rakyat agar tidak salah sasaran," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru menyambut rencana pembentukan pansus.

“Silakan saja diperiksa wong saya juga mau meriksa kok," kata Anies.

Anies menuturkan, ada selisih antara pekerjaan proyek dengan nilai serapan. Inilah yang menjadi masalah dana mengendap BUMD.

Menurut dia, ada pembayaran yang belum ditagihkan kepada Pemerintah DKI sementara proyek sedang berjalan. Misalnya, proyek yang sudah rampung 65 persen, pembayarannya harus mengikuti perkembangan itu.

"Kalaupun ada jeda misalnya 10-15 persen. Jangan pekerjaannya 78 persen serapannya 25 persen," ujar Anies.