Jumat,  19 April 2024

Soal Status PPKM, Jakarta Patuh Dengan Jokowi 

NS/RN/NET
Soal Status PPKM, Jakarta Patuh Dengan Jokowi 
Ilustrasi

RN - Anjloknya kasus Corona di Jakarta bisa berdampak pada penurunan level status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tapi, Jakarta masih menunggu pemerintah pusat.

"Tentu nanti pemerintah pusat yang memutuskan level 4, 3, 2, 1. Itu kebijakan pemerintah pusat, kami melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat yang memiliki data untuk kebijakan terbaik bagi daerah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Sabtu (7/8).

Dalam sepekan terakhir ada penurunan tingkat keterpaparan sekitar 1.000 hingga 3.000 orang per hari. Pada Jumat (6/8) ada di angka 2.185 orang, kemudian tingkat kematian 1,5 persen dan tingkat kesembuhan saat ini 96,9 persen.

BERITA TERKAIT :
Ariza Jangan Mau Jadi Ban Serep Zaki, PKJ: Manuver Golkar DKI Cuma Bikin Geli Doang 
Caleg DPR, Eks Wagub DKI Bisa Tumbang Dilibas Ponakan Prabowo 

"Tes PCR kita tetap dilaksanakan dalam kisaran jumlah 15 sampai 20 kali lipat dari standar WHO yang berkontribusi 29,7 persen terhadap jumlah tes nasional," kata Riza.

Ia menyebutkan, saat ini tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah turun menjadi 47 persen untuk ruang isolasi dan ruang ICU turun menjadi 70 persen. Kemudian vaksinasi di DKI Jakarta telah mencapai 8,2 juta untuk dosis pertama dan 3,2 juta untuk dosis kedua. Bahkan sebagian yang sudah divaksinasi merupakan warga non KTP Jakarta yang juga diberi hak dan pelayanan yang sama.

Meski dengan berbagai perbaikan tersebut, Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam pelaksanaan PPKM Level 4 secara disiplin dan bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan ke depan semakin baik semakin turun tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat harus semakin disiplin dan bertanggung jawab," kata Riza.