Jumat,  22 November 2024

Lewat Aksi Bungkam, Aktivis KAMMI Unisma Bekasi Menggelar Unjuk Rasa Persoal PPKM Darurat Covid-19

YD/DIS
Lewat Aksi Bungkam, Aktivis KAMMI Unisma Bekasi Menggelar Unjuk Rasa Persoal PPKM Darurat Covid-19

RN - Ketua Kebijkan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Islam 45 Bekasi, Mohammad Syafiq Afrizal mengatakan bahwa PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19 yang telah diberlakukan selama lebih dari satu bulan ini bukan suatu solusi konkrit mencegah penyebaran Covid-19 karena dari dulu Peraturan Covid-19 ini tidak berdampak apa-apa.

Hal itu dikatakannya usai menggelar aksi unjuk rasa dengan aksi bungkamnya di dua lokasi diantaranya, depan Gedung DPRD Kota Bekasi dan gedung Pemkot Bekasi. Sabtu (7/8/2021).

Menurut dia, Pemerintah lebih suka melihat jeritan rakyat yang hilang pekerjaannya dan lain-lain akibat PPKM ini. 

BERITA TERKAIT :
Corona Meledak Lagi, Desember Dan Awal 2023 Bisa Jadi Bencana
Promosi Miras Holywings Berbau SARA, Ketua KA-KAMMI Jakarta Desak Kepolisian Usut Hingga Tuntas

"Namun banyak dari petinggi pejabat malah mempersiapkan Pilpres 2024. Maka dari inilah KAMMI Unisma menyatakan sikap secara tegas agar birokrasi Pemerintah ini tidak lambat karena rakyat butuh bantuan dari Pemerintah," ujarnya.

Syafiq juga menilai penerapan PPKM oleh Pemerintah ini sebagai bentuk lari dari tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan setiap warga seperti di atur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan karena itu, mereka menyatakan sikap untuk mempertegas kebijakan PPKM.

Dia juga menyindir kinerja DPRD Kota Bekasi di masa Pandemi ini yang dinilai menghambur-hamburkan Anggaran dan tidak memiliki sensifitas terhadap kesulitan rakyat.

"Kita lihat penganggaran beberapa kegiatan di DPRD Kota Bekasi sangat tidak memiliki rasa keadilan bagi masyarakat. Dari soal anggaran makan minum (Mamin) sebesar Rp 2,7 miliar, pengadaan mobil operasional senilai Rp1 miliar, dan saat ini sedang membangun ruangan lagi. Padahal itu semua bisa ditunda atau refocusing," bebernya.
 
Dengan kejadian ini, sambung Syafiq, sudah jelas bahwa Check and Balance for good Governance di Kota Bekasi tidak berjalan.

"Apakah logis Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tidak mengetahui tentang pengadaan proyek-proyek itu semua," tegasnya mengakhiri.