RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Satpol PP tengah gencar melakukan penertiban kafe-kafe berkelas cere yang dihiasi kupu-kupu malam.
Namun gencar penertiban kafe-kafe itu, hanya dilakukan di Kafe royal RW 13, Kel. Penjaringan. Kec.Penjaringan, Jakarta Utara.
Hingga getol melakukan pembahasan penertiban Kp. Royal bersama ditingkat kota oleh PT.KAI dipimpin oleh Walikota Jakarta Utara.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Surat Pembahasan Penertiban Kp. Royal Penjaringan secara virtual
Sementara, kafe-kafe lainnya tidak segera diambil tindakan seperti di Rawa Malang Cilincing.
Dari pantauan di lokasi, pada Minggu (8/8) dini hari sekitar pukul 01.00 wib terlihat sejumlah cafe live musik dilokasi itu masih beroperasi.
Dilainsisi, Informasi yang didapat, bahkan Lurah Penjaringan bersama Kasie Pem Kelurahan ikut melakukan pendataan di kafe royal.
Padahal dilokasi tersebut tengah dilakukan program vaksinasi guna memenuhi harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya, dalam menanggulangi Covid-19.
Bahkan, anehnya disisi rel tak jauh dari stadion BMW, kabarnya masih ada kafe remang-remang yang beroperasi. Namun tak segera ditindak.
Hal ini tentu terkesan pemkot Jakarta Utara dinilai tebang pilih dan timbulkan tandatanya. Terlebih rencana penertiban Kafe-kafe di royal, Kel. Penjaringan akan dilakukan disaat Gubernur DKI Jakarta, tengah gencar menuntaskan program vaksinasi dimasa pandemi Corona.
Sementara, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats App terkait hal tersebut, Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana enggan memberikan komentar.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Walikota.Tanggapan Walikota Jakarta Utara akan dimuat pada berita selanjutnya.