RN - Anggota Komisi C DPRD-DKI Jakarta fraksi PDI-P Gani Suwondo mengingatkan aparat pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk fokus dalam pendataan maupun pengawasan penerima Bansos.
Ditegaskan Gani, hal itu dalam rangka mengantisipasi terhadap keluhan masyarakat soal penyaluran sembako agar tepat sasaran.
"Aparatur dari tingkat camat dan lurah harus mengawasi penyaluran. Sehingga bantuan tepat sasaran. Jangan sampai ada keluhan nanti, apabila ada penyaluran bansos," imbuh Gani ketika ditemui radarnonstop, Kamis(12/08/2021).
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Diungkapkan Gani, bantuan tepat sasaran ini merupakan hak-hak bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Terlebih dimasa PPKM Level 4. Terutama bagi mereka dari keluarga yang tidak mampu.
"Apa yang menjadi hak mereka harus diberikan. Karena, dalam UUD 1945 sudah jelas ada beberapa point. Bahwa negara menjamin mereka dan turut mengawasi. Diantaranya memfasilitasi, seperti PKH, KJP, KIS, KIP," bebernya.
Gani menyatakan, apabila sampai terjadi penilepan bansos. Maka, para oknum-oknum yang melakukan itu. Harus diproses secara hukum.